ANGGARAN PEMERINTAH

Dapat dari Pajak, Jokowi: Belanja Pemerintah Harus Pakai Produk Lokal

Dian Kurniati | Rabu, 15 Juni 2022 | 10:00 WIB
Dapat dari Pajak, Jokowi: Belanja Pemerintah Harus Pakai Produk Lokal

Presiden Joko Widodo (Jokowi).

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta anggaran pemerintah, baik pusat maupun daerah, dapat mengutamakan produk lokal sehingga dapat berdampak lebih besar bagi kinerja ekonomi nasional.

Jokowi menegaskan belanja pemerintah harus memberikan dampak yang besar pada perekonomian nasional. Apalagi, dana APBN dan APBD terkumpul bersumber dari pajak yang dibayar oleh rakyat.

"Ini uang rakyat. Uang yang dikumpulkan dari pajak, baik PPN, PPh badan, PPh perorangan, PPh karyawan, dan sebagainya. Dikumpulkan dengan cara yang tak mudah, [jangan] kemudian belanjanya produk impor," katanya, dikutip pada Rabu (15/6/2022).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Jokowi menuturkan belanja pemerintah harus mampu mendorong terciptanya nilai tambah di dalam negeri. Apabila dibelanjakan untuk barang impor, nilai tambah tersebut justru akan didapatkan oleh negara lain.

Belanja pemerintah juga harus berdampak terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional karena menggunakan produk lokal. Secara bersamaan, pembelian produk lokal akan membuat pemanfaatan APBN dan APBD menjadi makin efisien.

Jokowi meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serius mengawal pembelian produk lokal. Dia juga meminta 842 barang impor yang masuk di dalam e-Katalog dihapus dan diganti dengan produk lokal.

Baca Juga:
Besok Siang, Telepon dan Live Chat Kring Pajak Dihentikan Sementara

Saat ini, makin banyak pemda yang memiliki e-Katalog lokal. Dari awalnya hanya 46 pemda kini menjadi 123 pemda. Presiden menilai semua daerah harus memiliki e-Katalog lokal agar produknya dapat dibeli untuk memenuhi kebutuhan pengadaan barang dan jasa pemda.

"Saya minta untuk terus mengawal secara konsisten. Jaga kepatuhan kementerian, lembaga, pemda, BUMN, BUMD agar memenuhi target belanja produk dalam negeri. Berikan sanksi yang tegas untuk ini," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024