TAX AMNESTY

Dampak Investasi Baru Terjadi Kuartal II 2017

Redaksi DDTCNews
Kamis, 06 Oktober 2016 | 20.39 WIB
Dampak Investasi Baru Terjadi Kuartal II 2017

Ilustrasi pembangunan infrastruktur di Indonesia (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Program pengampunan pajak mampu memperkuat arus investasi di Indonesia, namun hal itu baru akan terealisasi pada kuartal II 2017.

Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mengatakan BKPM perlu menunggu setidaknya 6 bulan untuk mendapat aliran dana investasi dari program tax amnesty.

“Besar kemungkinannya program tax amnesty ini memberikan kontribusi pada investasi. Sekalipun pada Kuartal II tahun 2017 itu sudah baik,” ujarnya di Jakarta, Kamis (6/10)

Partisipan program pengampunan pajak Indonesia sudah jelas terlihat sangat antusias dengan kebijakan perpajakan tersebut. Selain urusan pajak dibenahi, partisipan juga diberi kesempatan untuk melakukan investasi di sektor yang diinginkannya.

Thomas mengakui bahwa kesuksesan program pengampunan pajak baru bisa dirasakan dampaknya pada saat program tersebut berakhir. Hal ini tentunya berkenaan dengan penghitungan jumlah dana repatriasi yang masih berada di perbankan.

Penghitungan dana yang dilakukan oleh perbankan, menurut Thomas akan memakan waktu paling lambat berkisar 9 bulan. Lamanya estimasi penghitungan tersebut ternyata tidak menjadi masalah besar olehnnya.

Karena, pada saat rekapitulasi dana tersebut Thomas akan mempersiapkan sejumlah sektor yang akan mengalir ke arahnya untuk dilakukan investasi.  BKPM menjadi salah satu tujuan investor dalam melakukan investasi pada program pengampunan pajak.

“Dana tax amnesty masuk ke Bank terlebih dulu untuk direkapitulasi. Setidaknya 6-9 bulan setelahnya akan dialirkan untuk dilakukan investasi. Maka pada kuartal II tahun 2017 baru akan terasa dampak dari tax amnesty,” tuturnya. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.