LITERATUR PAJAK

Cuma Sampai 29 Februari 2024! Harga Spesial Buku Transfer Pricing DDTC

Redaksi DDTCNews | Senin, 26 Februari 2024 | 10:00 WIB
Cuma Sampai 29 Februari 2024! Harga Spesial Buku Transfer Pricing DDTC

JAKARTA, DDTCNews - Perpajakan DDTC memberikan promosi gajian kepada masyarakat yang ingin membeli buku transfer pricing edisi kedua volume II DDTC. Jangan ketinggalan, promosi ini akan berakhir pada 29 Februari 2024.

Cukup dengan membayar Rp600.000, Anda bisa memiliki buku Transfer Pricing: Ide, Strategi, dan Panduan Praktis dalam Perspektif Pajak Internasional (Edisi Kedua: Volume II) sekaligus memiliki akun Premium Perpajakan DDTC selama satu bulan tanpa syarat tambahan. Selain itu, pemesanan buku tidak dikenai ongkos kirim alias gratis ke seluruh Indonesia.

Anda juga dapat mendapatkan buku transfer pricing tersebut beserta buku-buku DDTC lainnya dengan harga sebagai berikut:

Baca Juga:
DPR Buka Peluang untuk Kaji Ulang Kenaikan PPN 12 Persen Tahun Depan
  1. Buku Lembaga Peradilan Pajak di Indonesia + Buku Transfer Pricing Edisi 2 Volume II dan Perpajakan DDTC Premium 1 Bulan (Rp750.000) https://store.perpajakan.ddtc.co.id/products/buku-lembaga-peradilan-pajak-di-indonesia-buku-transfer-pricing-edisi-2-volume-ii
  2. Buku Transfer Pricing Edisi 2 Volume II + Buku Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda Edisi 2 dan Perpajakan DDTC Premium 1 Bulan (Rp950.000) https://store.perpajakan.ddtc.co.id/products/buku-transfer-pricing-edisi-2-volume-ii-buku-persetujuan-penghindaran-pajak-berganda-edisi-2

Berikut topik-topik yang dibahas dalam buku transfer pricing DDTC tersebut:

Bagian V: Transfer Pricing atas Transaksi Khusus

  • BAB 17: Aset Tak Berwujud dalam Konteks Transfer Pricing
  • BAB 18: Transfer Pricing atas Transaksi Pemberian dan Pemanfaatan Jasa
  • BAB 19: Cost Contribution Arrangement
  • BAB 20: Analisis Transfer Pricing atas Transaksi Keuangan Intragrup

Bagian VI: Strategi Perusahaan dalam Transfer Pricing

Baca Juga:
Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB
  • BAB 21: Restrukturisasi Bisnis
  • BAB 22: Setting dan Testing Harga Transfer
  • BAB 23: Implementasi Model Operasi Transfer Pricing dalam Perusahaan

Bagian VII: Aspek Prosedural dan Hukum

  • BAB 24: Beban Pembuktian dalam Transfer Pricing
  • BAB 25: Dokumentasi Transfer Pricing
  • BAB 26: Pemeriksaan, Keberatan, dan Banding
  • BAB 27: Eliminasi Pajak Berganda: Resolusi Sengketa Transfer Pricing

Bagian VIII: Refleksi dan Perkembangan Kontemporer

  • BAB 28: Keterbatasan Arm’s Length Principle
  • BAB 29: Alokasi Laba Bentuk Usaha Tetap dalam Konteks Transfer Pricing
  • BAB 30: Perkembangan Ranah Transfer Pricing Terkini

Beberapa bab dalam buku tersebut juga relevan dengan PMK 172/2023. Contoh, pembahasan transfer pricing atas transaksi khusus, tahapan pendahuluan yang merupakan aspek krusial dalam penerapan ALP/PKKU, dan analisis ex-ante dalam strategi perusahaan.

Baca Juga:
Founder DDTC Darussalam Berbagi Kisah Inspiratif tentang Profesi Pajak

Bagian lain yang menarik ialah buku tersebut juga mengulas terkait dengan aspek prosedural dan hukum yang memberikan studi komparatif tentang bagaimana beban pembuktian transfer pricing di beberapa negara.

Bagi yang ingin mendapatkan promosi tersebut, Anda bisa mengunjungi laman berikut: https://store.perpajakan.ddtc.co.id/products/promo-terbatas-hingga-29-feb-2024-buku-transfer-pricing-edisi-kedua-volume-ii-perpajakan-ddtc-premium-satu-bulan (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:01 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Founder DDTC Darussalam Berbagi Kisah Inspiratif tentang Profesi Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal yang Wajib Dilakukan WP ketika Diperiksa

BERITA PILIHAN
Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:15 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Sekarang Ada Komite Aset Kripto, Apa Tugasnya?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Copot Pegawai Gara-Gara Terlibat Pelanggaran Ini

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:01 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Founder DDTC Darussalam Berbagi Kisah Inspiratif tentang Profesi Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:00 WIB SELEKSI CPNS

Instansi Tak Selesaikan Perincian Formasi, Tes CPNS Terlambat

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:30 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Pindah ke IKN, Pemerintah Siapkan 4 Opsi Tunjangan Pionir

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal yang Wajib Dilakukan WP ketika Diperiksa

Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Batasan Jenis dan Jumlah Barang Kiriman PMI Dihapus, Begini Kata BP2MI