Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah meyakini periode crypto winter bakal berakhir pada 2024. Periode 'musim dingin' investasi kripto sudah berlangsung sejak awal 2022 sampai saat ini, dengan ditandai lesunya kinerja perdagangan di bursa kripto.
Merespons optimisme kinerja perdagangan kripto ke depan, pemerintah mulai mengambil ancang-ancang untuk menyiapkan regulasi yang baru. Dalam 2 tahun ke depan, kewenangan tata kelola kripto akan berpindah dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Harapannya koordinasi dan penguatan peran kementerian dan lembaga terkait dalam mengatur penyelenggaraan perdagangan kripto bisa lebih baik," kata Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko dalam keterangan tertulis, dikutip pada Jumat (7/4/2023).
Pergeseran kewenangan pengelolan dari Bappebti ke OJK diatur dalam UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Merespons ketentuan baru ini, Didid menambahkan, Bappebti akan berkoordinasi dengan OJK dan pihak lainnya untuk menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) sebagai aturan turunan UU PPSK.
"RPP ini khususnya terkait masa transisi pengawasan derivatif keuangan dan aset kripto," kata Didid.
Dinamika perdagangan fisik aset kripto memang mengalami pasang surut dalam beberapa tahun terakhir. Nilai transaksi pada 2022 sempat menurun, tapi mulai merangkak naik pada awal 2023.
Bappebti mencatat nilai transaksi aset kripto pada Februari 2023 sejumlah Rp13,8 triliun, naik 13,7% jika dibandingkan pada periode Januari 2023.
Secara total, nilai transaksi aset kripto pada Januari-Februari 2023 sejumlah Rp25,94 triliun, turun 69% jika dibandingkan periode yang sama pada 2022 sejumlah Rp83,76 triliun.
Sebagai informasi, 5 jenis aset kripto dengan nilai transaksi terbesar saat ini adalah Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Dogecoin (DOGE), dan Terra (LUNA).
Fase crypto winter sendiri berlangsung sejak awal 2022 hingga sepanjang 2023 ini. Penurunan transaksi aset kripro diprediksi bakal terjadi sepanjang tahun. Namun, dari sisi jumlah pelanggan justru terjadi penambahan signifikan.
Pada Februari 2023, Bappebti mencatat jumlah pelanggan kripto mencapai 17 juta pelanggan, naik dari total pelanggan pada 2022 sebanyak 16 juta. (sap)