KOTA KENDARI

Cegah Kebocoran Pajak, Ratusan Alat Perekam Transaksi Dipasang

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 16 November 2020 | 11:43 WIB
Cegah Kebocoran Pajak, Ratusan Alat Perekam Transaksi Dipasang

Tapping box. (foto: Antara)

KENDARI, DDTCNews – Guna meningkatkan penerimaan pajak daerah, Pemkot Kendari, Sulawesi Tenggara telah memasang sebanyak 464 alat perekam transaksi pajak atau tapping box sampai dengan Oktober 2020.

Sekda Kota Kendari Nahwa Umar mengatakan pemasangan tapping box tak hanya sekadar untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD), tetapi menjadi upaya untuk meminimalisasi kebocoran anggaran serta memudahkan pelaku usaha memenuhi kewajiban pajaknya.

“Jadi, baik petugas [pemungut pajak] maupun wajib pajak tidak lagi berurusan. Makanya, alat perekam pajak ini sangat baik diaplikasikan pada seluruh pelaku usaha di Kota Kendari,” kata Nahwa, dikutip Senin (16/11/2020).

Baca Juga:
BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Pemasangan tapping box, lanjut Nahwa, sudah dimulai sejak 2016. Hingga Oktober 2020, sebanyak 464 unit tapping box telah terpasang. Nahwa menerangkan tapping box dipasang pada seluruh usaha perhotelan, rumah makan dan beberapa jenis usaha lainnya di Kota Kendari.

Nahwa menyebut pemasangan tapping box akan terus dilakukan lantaran telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Kendari No. 24/2019 tentang Pembayaran dan Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Secara Sistem Online Melalui Alat Perekam Pajak.

“Kami akan terus melakukan pemasangan alat perekam pajak pada seluruh tempat usaha yang ada di Kota Kendari karena ini sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota Kendari 24/2019 dan berdampak positif bagi PAD,” tegas Nahwa.

Baca Juga:
Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Hingga Oktober 2020, realisasi PAD Kota Kendari sudah mencapai Rp92,6 miliar atau turun dari realisasi tahun lalu Rp96,6 miliar. Meski begitu, lanjut Nahwa, tapping box tetap berkonstribusi positif terhadap penerimaan.

“Memang menurun, tapi ini disebabkan Covid-19 yang menyebabkan wajib pajak kita banyak menunda pembayarannya. Alat perekam pajak ini tetap positif bagi penerimaan,” ujarnya seperti dilansir sultrademo.co. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya