PEMBIAYAAN DEFISIT

Burden Sharing, Seluruh SBN untuk Public Goods Sudah Diserap BI

Muhamad Wildan | Senin, 14 Desember 2020 | 16:33 WIB
Burden Sharing, Seluruh SBN untuk Public Goods Sudah Diserap BI

Kantor Pusat Bank Indonesia di Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) mencatat alokasi surat berharga negara (SBN) sebesar Rp397,56 triliun untuk pendanaan program public goods sudah 100% terserap oleh Bank Indonesia (BI).

Kamis lalu (10/12/2020), pemerintah telah melakukan penerbitan 4 seri surat utang negara (SUN) dengan cara private placement dengan total penerbitan sebesar Rp100,53 triliun.

"Penerbitan SUN hari ini merupakan transaksi private placement dengan BI yang ke delapan atau yang terakhir untuk tahun 2020 untuk pemenuhan sebagian pembiayaan public goods," tulis DJPPR dalam keterangan resmi, Jumat (11/12/2020).

Baca Juga:
Kemenkeu Beberkan Untung Investasi Sukuk Ritel, Tarif Pajaknya Rendah

Empat seri SUN yang dibeli BI adalah SUN seri VR0062, VR0063, VR0064, dan VR0065 yang berjenis variable rate atau bunga mengambang dan dapat diperdagangkan. Seluruh seri SUN menawarkan suku bunga reverse repo BI 3 bulan dengan kupon 3 bulan pertama masing-masing 3,57%.

Seperti diketahui, pembelian SBN oleh BI melalui private placement untuk pendanaan public goods dilaksanakan berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) antara Kementerian Keuangan dan BI yang ditandatangani pada Juli 2020.

SBN yang dibeli secara private placement untuk pembiayaan program public goods digunakan untuk membiayai belanja kesehatan, perlindungan sosial, serta pembiayaan sektoral kementerian dan lembaga (K/L) serta pemda dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Baca Juga:
Terbitkan SUN Khusus PPS, Kemenkeu Raup Rp 512,78 M dan US$ 9,78 Juta

Selain untuk mendanai program public goods, BI juga berperan sebagai standby buyer pada setiap lelang SBN yang dilaksanakan oleh pemerintah serta menyerap SBN melalui private placement untuk pendanaan program non-public goods.

Berdasarkan catatan DJPPR per 2 Desember 2020,, total SBN yang diserap BI selaku standby buyer pada lelang mencapai 75,39 triliun. Hingga akhir 2020, total SBN yang diserap BI selaku standby buyer diperkirakan mencapai Rp80 triliun hingga Rp100 triliun.

Adapun SBN yang dibeli BI untuk pendanaan program non-public goods mencapai Rp152,03 triliun. Dengan rencana penerbitan SBN untuk non-public goods Rp505,9 triliun, maka SBN untuk program non-public goods yang sudah diserap oleh BI baru 30,05% dari rencana awal. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 02 Oktober 2023 | 09:06 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terbitkan SUN Khusus PPS, Kemenkeu Raup Rp 512,78 M dan US$ 9,78 Juta

Kamis, 24 Agustus 2023 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Atasi Gap Infrastruktur, Sri Mulyani: Swasta Punya Peran Penting

Rabu, 02 Agustus 2023 | 12:03 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Penerbitan Dipangkas, Sri Mulyani Harap Yield SBN Bisa Terus Turun

BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:00 WIB KOTA BANJARMASIN

Konsumen Resto Hingga Hotel Patuh Pajak, Ada Hadiah Umrah Menunggu

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Aturan Kembali Direvisi, Pemerintah Relaksasi Impor 7 Komoditas

Jumat, 17 Mei 2024 | 20:35 WIB HUT KE-17 DDTC

Bagikan Buku Baru, Darussalam Tegaskan Lagi Komitmen DDTC

Jumat, 17 Mei 2024 | 19:51 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

KAFEB UNS, Wadah Alumni Berkontribusi untuk Kampus dan Indonesia

Jumat, 17 Mei 2024 | 19:45 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Nilai Pabean atas Bea Masuk Impor Ventilator

Jumat, 17 Mei 2024 | 19:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Beralih Pakai Tarif PPN Umum, PKP BHPT Harus Beri Tahu KPP Dahulu

Jumat, 17 Mei 2024 | 17:30 WIB SEJARAH PAJAK INDONESIA

Mengenal Pajak Usaha yang Dikenakan ke Pedagang di Era Mataram Kuno