PEREKONOMIAN KUARTAL III/2019

BPS: Optimisme Pelaku Usaha dan Konsumen Turun

Redaksi DDTCNews | Selasa, 05 November 2019 | 17:26 WIB
BPS: Optimisme Pelaku Usaha dan Konsumen Turun

Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto.

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik menyebut kadar optimisme pelaku usaha dan konsumen menurun pada kuartal III/2019. Sejumlah faktor menjadi penyebabnya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan pada kuartal III/2019, indeks tendensi bisnis (ITB) sebesar 105,33. Optimisme pelaku bisnis tersebut menurun dari kuartal II/2019 yang tercatat sebesar 108,81.

“ITB yang masih di atas 100 berarti masih bagus karena tetap optimis. Namun, tingkat optimisme itu turun dari kuartal sebelumnya,” katanya di Kantor BPS, Selasa (5/11/2019).

Baca Juga:
Gandeng Kanwil DJP Riau, Tax Center ITB Indragiri Resmi Dibentuk

Suhariyanto menyebutkan kategori lapangan usaha yang terkontraksi dalam adalah sektor administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib. Angkanya turun dari 128,21 pada kuartal II/2019 menjadi masuk teritori pesimistis dengan indeks 98,81.

Derajat optimisme pada industri pengolahan sebagai penyumbang terbesar dalam struktur PDB dari sisi produksi terpantau terus turun. Pada kuartal II/2019, kadar optimisme sektor usaha ini sebesar 107,67 dan kemudian turun menjadi 106,06 pada kuartal III/2019.

Proyeksi BPS menunjukan ITB lapangan usaha industri pengolahan pada kuartal IV/2019 kembali turun meskipun masih dalam teritori optimis sebesar 105,68. Pelaku usaha, lanjutnya, masih mengandalkan permintaan dalam negeri sebesar 110,13 dan tidak berharap banyak dari permintaan luar negeri dengan nilai 99,48 alias masih teritori pesimistis.

Baca Juga:
Wah! Petugas Kantor Pajak Datangi Gedung Rektorat ITB, Ada Apa?

“Pembentuk ITB di kuartal IV diperkirakan adanya peningkatan tinggi order dari dalam negeri dan paling tinggi berlaku untuk jasa kesehatan dan kegiatan sosial,” ungkapnya.

Penurunan tingkat optimisme juga terjadi untuk indeks tendensi konsumen (ITK). Pada kuartal III/2019, ITK berada pada posisi 101,08. Nilai tersebut jauh lebih rendah dari kuartal II/2019 yang sebesar 125,68.

Suhariyanto menyatakan penurunan tersebut dikarenakan berkurangnya ekspektasi konsumen untuk mendapat tambahan penghasilan pada kuartal III/2019. Hal tersebut dikarenakan mereka sudah mendapatkan THR pada kuartal II/2019.

Untuk kuartal IV/2019, BPS menyebutkan ITK akan naik pada posisi 103,80. Hal ini berdasarkan adanya optimisme untuk mendapatkan tambahan pendapatan pada akhir tahun. Sementara itu, konsumen akan mengerem rencana pembelian barang tahan lama seperti kendaraan bermotor dan barang elektronik. Selain itu, konsumen diprediksi menunda kegiatan rekreasi dan menggelar pesta pada kuartal IV/2019. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB UNI EMIRAT ARAB

Uni Emirat Arab Godok Insentif Pajak untuk Kegiatan Litbang

Kamis, 14 Maret 2024 | 16:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Punya Cabang tapi Belum Pemusatan PPN, Bagaimana Cara Pengajuannya?

Senin, 19 Februari 2024 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

NPWP Cabang akan Tak Dipakai, DJP Lakukan Pemusatan PPN Secara Jabatan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:00 WIB KOTA BANJARMASIN

Konsumen Resto Hingga Hotel Patuh Pajak, Ada Hadiah Umrah Menunggu

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Aturan Kembali Direvisi, Pemerintah Relaksasi Impor 7 Komoditas