KEBIJAKAN MONETER

BI Sebut Negara Berkembang Punya Ruang Turunkan Suku Bunga

Dian Kurniati | Selasa, 06 Juni 2023 | 14:00 WIB
BI Sebut Negara Berkembang Punya Ruang Turunkan Suku Bunga

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) menilai negara-negara berkembang memiliki ruang untuk menurunkan suku bunga acuan.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan penurunan suku bunga dapat dilaksanakan sejalan dengan penurunan inflasi di negara berkembang yang lebih cepat. Kondisi itu berbeda dengan kebanyakan negara maju yang penurunan inflasinya terjadi lebih lambat.

"Di sejumlah negara berkembang, mulai juga ada ruangan untuk menurunkan suku bunga," katanya, dikutip pada Selasa (6/6/2023).

Baca Juga:
Inflasi Terjaga, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen

Perry mengatakan penurunan inflasi di negara maju seperti Amerika Serikat lebih lambat karena sisi suplai, termasuk pasar tenaga kerja yang masih ketat. Kondisi ini pun membuat suku bunga cenderung akan tetap tinggi dalam waktu yang lama (higher for longer).

Di Indonesia, dia menjelaskan kebijakan moneter akan diarahkan untuk mengendalikan inflasi. BI menargetkan inflasi berada pada sasaran 3% plus minus 1% pada tahun ini dan 2,5% plus minus 1% pada 2024.

"[Pengendalian inflasi] tentu saja dengan mempertahankan kebijakan suku bunga meskipun nanti kami juga akan melihat perkembangan-perkembangan lebih lanjut sejauh nanti penurunan inflasi," ujarnya.

Baca Juga:
DPR Sahkan RUU APBN 2024 Jadi Undang-Undang

Pada Agustus 2022, BI mulai menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) secara bertahap dari 3,5% hingga 5,75% pada Januari 2023. Pada periode tersebut, BI telah menaikkan BI7DRR sebesar 225 basis points (bps) sebagai salah satu upaya menurunkan inflasi. Sejauh ini, BI7DRR masih terjaga sebesar 5,75%.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini mengumumkan inflasi pada Mei 2023 sebesar 0,09% secara bulanan atau 4,0% secara tahunan. Tingkat inflasi tersebut turun dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya, baik secara bulanan maupun tahunan yang masing-masing sebesar 0,33% dan 4,33%. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 21 September 2023 | 17:05 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Terjaga, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen

Kamis, 21 September 2023 | 11:11 WIB UU APBN 2024

DPR Sahkan RUU APBN 2024 Jadi Undang-Undang

Selasa, 19 September 2023 | 11:07 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Beri Andil ke Inflasi, Jokowi Yakin Harga Beras Turun dalam 3 Pekan

BERITA PILIHAN
Minggu, 24 September 2023 | 08:30 WIB PMK 80/2023

Ditjen Pajak Bisa Terbitkan SKP dan STP dengan Mata Uang Dolar AS

Minggu, 24 September 2023 | 08:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Harga Komoditas Menurun, Sri Mulyani Waspadai Efeknya ke Setoran Pajak

Sabtu, 23 September 2023 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

Sabtu, 23 September 2023 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Fenomena Jualan Lewat Medsos, Jokowi: Segera Disusun Regulasinya

Sabtu, 23 September 2023 | 14:00 WIB KP2KP BENGKAYANG

WP Bangun Ruko, Petugas Pajak Datang untuk Taksir PPN KMS Terutang

Sabtu, 23 September 2023 | 13:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp7.870 Triliun Hingga Agustus 2023

Sabtu, 23 September 2023 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sebut PPN PMSE Efektif Mengayomi Pengusaha Dalam Negeri

Sabtu, 23 September 2023 | 12:00 WIB PMK 66/2023

Pihak-Pihak yang Menjadi Penanggung Pajak WP OP dalam PMK 61/2023

Sabtu, 23 September 2023 | 10:11 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Pemeriksaan Pajak Tak Berdasar Alasan Subjektif, DJP Pantau Profit WP