KEBIJAKAN MONETER

BI Sebut Negara Berkembang Punya Ruang Turunkan Suku Bunga

Dian Kurniati | Selasa, 06 Juni 2023 | 14:00 WIB
BI Sebut Negara Berkembang Punya Ruang Turunkan Suku Bunga

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) menilai negara-negara berkembang memiliki ruang untuk menurunkan suku bunga acuan.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan penurunan suku bunga dapat dilaksanakan sejalan dengan penurunan inflasi di negara berkembang yang lebih cepat. Kondisi itu berbeda dengan kebanyakan negara maju yang penurunan inflasinya terjadi lebih lambat.

"Di sejumlah negara berkembang, mulai juga ada ruangan untuk menurunkan suku bunga," katanya, dikutip pada Selasa (6/6/2023).

Baca Juga:
Imbas Pembayaran Utang, Cadangan Devisa Turun Jadi US$ 140,4 Miliar

Perry mengatakan penurunan inflasi di negara maju seperti Amerika Serikat lebih lambat karena sisi suplai, termasuk pasar tenaga kerja yang masih ketat. Kondisi ini pun membuat suku bunga cenderung akan tetap tinggi dalam waktu yang lama (higher for longer).

Di Indonesia, dia menjelaskan kebijakan moneter akan diarahkan untuk mengendalikan inflasi. BI menargetkan inflasi berada pada sasaran 3% plus minus 1% pada tahun ini dan 2,5% plus minus 1% pada 2024.

"[Pengendalian inflasi] tentu saja dengan mempertahankan kebijakan suku bunga meskipun nanti kami juga akan melihat perkembangan-perkembangan lebih lanjut sejauh nanti penurunan inflasi," ujarnya.

Baca Juga:
Inflasi Pangan Tembus 10,33 Persen, Begini Tanggapan BI dan BKF

Pada Agustus 2022, BI mulai menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) secara bertahap dari 3,5% hingga 5,75% pada Januari 2023. Pada periode tersebut, BI telah menaikkan BI7DRR sebesar 225 basis points (bps) sebagai salah satu upaya menurunkan inflasi. Sejauh ini, BI7DRR masih terjaga sebesar 5,75%.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini mengumumkan inflasi pada Mei 2023 sebesar 0,09% secara bulanan atau 4,0% secara tahunan. Tingkat inflasi tersebut turun dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya, baik secara bulanan maupun tahunan yang masing-masing sebesar 0,33% dan 4,33%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 05 April 2024 | 11:17 WIB KINERJA MONETER

Imbas Pembayaran Utang, Cadangan Devisa Turun Jadi US$ 140,4 Miliar

Rabu, 03 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Inflasi Pangan Tembus 10,33 Persen, Begini Tanggapan BI dan BKF

Senin, 01 April 2024 | 11:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Bulan Puasa, BPS Catat Inflasi Maret 2024 Sebesar 3,05 Persen

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam