KEBIJAKAN MONETER

BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan Sebesar 3,5%

Dian Kurniati | Kamis, 17 Juni 2021 | 15:41 WIB
BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan Sebesar 3,5%

Gubernur BI Perry Warjiyo memaparkan hasil RDG melalui konferensi video, Kamis (17/6/2021). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 16-17 Juni 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi global dan domestik. Selain itu, keputusan tersebut sejalan dengan upaya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan tingkat inflasi.

"Ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang rendah dan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mempercepat upaya pemulihan ekonomi," katanya melalui konferensi video, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga:
Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Perry mengatakan kondisi ekonomi global saat ini makin menunjukkan indikasi pemulihan walaupun masih diliputi ketidakpastian. Indikasi tersebut misalnya ditandai dengan perbaikan purchasing managers' index (PMI) manufaktur.

Perbaikan ekonomi terutama terlihat di Amerika Serikat dan China serta sejumlah negara di Eropa. Namun, ekonomi India diperkirakan menurun karena lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi dalam beberapa terakhir.

Secara umum, Perry menyebut ketidakpastian di pasar keuangan global sudah menurun sejalan dengan bank sentral Amerika Serikat (AS), The Fed, yang belum akan mengurangi stimulus moneternya.

Baca Juga:
Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Sementara dari sisi dalam negeri, Perry menyebut kondisi perekonomian pada kuartal II/2021 juga makin menunjukkan perbaikan. Indikatornya dapat terlihat dari membaiknya konsumsi rumah tangga yang meningkat.

"Perbaikan ekonomi domestik tercermin juga pada indikator lainnya, yaitu ekspektasi konsumen penjualan online dan PMI yang naik," ujarnya.

BI, lanjut Perry, akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional melalui beberapa kebijakan. Misalnya, dengan menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.

Kemudian, BI juga melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif serta memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya