BUNG HATTA:

'Bertanggung Jawab pada Kebenaran'

Redaksi DDTCNews | Kamis, 30 Juni 2016 | 20:33 WIB
'Bertanggung Jawab pada Kebenaran'

KALIMAT itu diucapkan oleh Bung Hatta, salah satu Bapak Proklamator kita, dalam rapat besar Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), 15 Juli 1945, di Jakarta.

Ketika itu, 24 anggota Panitia Bidang Ekonomi dan Keuangan BPUPKI memperdebatkan enam pokok gagasan Bung Hatta tentang keuangan negara. Perdebatan muncul pada gagasan Bung Hatta terakhir, mengenai pengawasan dan tanggung jawab keuangan negara.

Pada poin itu, Wakil Presiden RI pertama ini menekankan perlunya diadakan sebuah Badan Pemeriksa Keuangan (Rekenkamer) yang peraturannya akan ditetapkan dengan undang-undang, yang kedudukannya tidak di bawah pemerintah.

Baca Juga:
Menkeu Perlu Atur Standar Ambil Foto Pemeriksaan Fisik Barang Impor

Gagasan ini didukung sejumlah anggota BPUPKI, salah satunya Mr. Soepomo. “...Seperti di negeri-negeri lain, untuk memeriksa tanggungjawab keuangan negara diadakan satu Rekenkamer, yang peraturannya ditetapkan dengan undang-undang,” kata Soepomo.

Namun, tidak demikian dengan anggota BPUPKI yang lain. Pertanyaan yang mengemuka saat itu adalah, jika Rekenkamer bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, lantas kepada siapa nanti Rekenkamer bertanggung jawab?

Dan dari pertanyaan itulah kemudian jawaban Bung Hatta lahir, yang sekaligus menghentikan kerasnya perdebatan sidang BPUPKI 71 tahun silam itu. “Bertanggung jawab pada kebenaran!” kata Bung Hatta (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 14 Juli 2023 | 16:43 WIB HARI PAJAK 2023

Sri Mulyani: Perpajakan Indonesia Bereformasi Ikuti Tantangan Zaman

Jumat, 18 Maret 2022 | 14:00 WIB SELEKSI ANGGOTA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN

Komisi XI DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Anggota BPK 2022-2027

BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Mei 2024 | 09:00 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Tarif Bea Keluar CPO Tetap US$52 per Ton pada Bulan Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:00 WIB BERITA PERPAJAKAN HARI INI

Sri Mulyani Atur Ulang Pemberian Premi di Bidang Bea dan Cukai

Kamis, 02 Mei 2024 | 17:31 WIB KEPATUHAN PAJAK

Hingga Batas Akhir, Sebanyak 14,18 Juta WP Sudah Lapor SPT Tahunan

Kamis, 02 Mei 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemprov DKI Nonaktifkan NIK, Apa Dampaknya ke Administrasi Pajak?