JAKARTA, DDTCNews – Dewan Pertimbangan Apindo Sofjan Wanandi mengharapkan rekan-rekan sesama pengusaha bisa membantu pemerintah dalam mendorong reformasi pajak dan bea cukai.
Menurutnya, langkah yang dapat dilakukan adalalah dengan memenuhi kewajiban perpajakan dan ketentuan bea cukai, terutama setelah program pengampunan pajak berakhir.
"Sudah waktunya pengusaha-pengusaha ini bermain yang benar, tidak lagi kucing-kucingan (seperti) selama ini," ujarnya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (3/4).
Sebagai informasi, Sofjan saat ini masuk ke dalam jajaran Tim Reformasi Pajak dan Bea Cukai. Dia mengatakan, nantinya tim tersebut akan membuat perbaikan layanan yang lebih baik di Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak.
Sofjan optimis kedua instansi yang berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa bertindak tegas kepada pengusaha yang tidak membayar pajak dari hasil bisnisnya yang selama ini dilakukannya di negeri Indonesia.
"Cukup adil untuk melindungi pengusaha yang sudah patuh membayar pajak. Sehingga kemudahan bisnis di Indonesia itu bisa tercapai," ujar Ketua Tim Ahli Wakil Presiden itu.
Sofjan juga akan mendorong terus reformasi pajak dan bea cukai yang sudah dibentuk pemerintah, khususnya memberikan masukan-masukan untuk perbaikan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dari sudut pandang pengusaha.
"Kerja sama ini akan kami lanjutkan terus di dalam Tim Reformasi Pajak. Ini demi memperbaiki kepentingan ekonomi kita (Indonesia)," pungkas Sofjan. (Amu)