Academy - IC TP Batch 34
News - STAN Tax Writing Challenge
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
RESENSI BUKU

Menuju Transformasi Paradigma Hukum Pajak Berbasis Teknologi

Gallantino Farman
Kamis, 08 Oktober 2026 | 14.09 WIB
Menuju Transformasi Paradigma Hukum Pajak Berbasis Teknologi

PENGGUNAAN teknologi dalam pajak telah bergeser dari sekadar otomatisasi fungsi administratif menuju transformasi operasional yang fundamental. Melalui buku Fundamental of Tax Law Technology Management ini, Robert Risse menyoroti perpajakan kini berada dalam tahap awal transformasi digital yang masif.

Risse memperkenalkan kerangka teoretis tax technology (taxtech) sebagai titik balik transformasi digital sejak meluasnya adopsi large language models (LLMs) dan generative AI (GenAI) seperti ChatGPT sejak November 2022.

Taxtech diartikan oleh Risse sebagai upaya untuk mengatasi miskonsepsi bahwa digitalisasi pajak bukan sekadar membeli perangkat lunak (software), melainkan pengembangan antardisiplin ilmu dan manajemen yang terstruktur.

Kerangka taxtech ini berakar dari Leavitt’s Diamond Model (1964) yang mengintegrasikan empat pilar (people, tasks, structure, technology) dan kemudian disederhanakan oleh Risse menjadi people, process, dan data/technology.

Risse menegaskan bahwa taxtech merupakan disiplin ilmu baru yang menjembatani tiga bidang, yaitu hukum pajak, informatika hukum, dan sistem informasi manajemen.

Dengan menggunakan taxtech, Risse membedah dua fondasi yang mendorong transformasi pajak. Pertama, dorongan regulasi otoritas (pull of demand). Kedua, dorongan kapabilitas teknologi internal (technological pressure).

Dengan menyeimbangkan antara tuntutan dari eskalasi regulasi global yang kian kompleks dengan kemampuan industri memanfaatkan teknologi dalam setiap fungsi pajaknya, Riise menyusun piramida sistem informasi perpajakan untuk mengukur dan mengelola maturitas digital.

Dalam piramida tersebut, Risse menempatkan data pajak dalam hierarki 3 tahap. Pertama, tingkat transaksi. Pada tahap ini, data mentah setiap transaksi pembelian, penjualan, payroll, dan aset disematkan sejak awal transaksi dilakukan.

Kedua, tingkat agregasi kepatuhan. Data yang telah dikumpulkan tadi, diolah secara terstruktur untuk laporan keuangan, pelaporan pajak (SPT), bahkan untuk country-by-country reporting (CbCR).

Ketiga, tingkat analitik prediktif dan AI. Seluruh data yang telah diproses melalui dua tahap sebelumnya akan diintegrasikan untuk pemodelan skenario pajak, simulasi dampak regulasi, identifikasi anomali transaksi, dan pengambilan keputusan strategis.

Selain itu, Risse menggunakan beberapa metodologi seperti Gartner Hype Cycle dan Tax Trend Radar yang dikaitkan dengan beberapa studi kasus untuk mengukur kesiapan fungsi pajak perusahaan, konsultan, maupun otoritas dalam menyusun strategi dan roadmap transformasi.

Konsep data readiness menjadi fondasi utama yang menentukan apakah fungsi pajak dapat memanfaatkan analitik data dan AI secara andal. Kesiapan data tersebut bertumpu pada 5 pilar utama, yaitu accessible, tax-sensitized, governed, connected, dan timely & completed.

Namun demikian, Risse menekankan bahwa tata kelola (governance, risk, and compliance/GCR), algoritma yang berkaitan dengan AI, dan perubahan model operasional, serta transformasi SDM akan menjadi tantangan dan risiko yang akan dihadapi dalam proses digitalisasi.

Buku ini menjelaskan secara gamblang bahwa masa depan hukum pajak tidak lagi terisolasi di atas kertas, tetapi dibangun di atas arsitektur data yang terintegrasi, transparan, dan berbasis AI.

Bagi Indonesia, terutama di era coretax, buku ini dapat menjadi roadmap strategis untuk mentransformasi fungsi pajak dari kewajiban administratif yang reaktif menjadi pendorong nilai strategis dunia usaha.

Tertarik membaca buku ini? Silakan kunjungi DDTC Library.

Hingga saat ini, DDTC Library memiliki total 5.053 koleksi literatur yang mendukung kajian perpajakan sebagai multidisplin ilmu dan telah meraih rekor MURI sebagai Perpustakaan Pajak dengan Koleksi Terbanyak di Indonesia pada 10 Juli 2026.

Sebelum mengunjungi DDTC Library, publik bisa terlebih dahulu melakukan konfirmasi lewat hotline: +62-21-2938-2700 atau email: [email protected]. Kunjungi pula Instagram DDTC Library untuk mendapatkan berbagai informasi terbaru terkait dengan literatur perpajakan. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.