JAKARTA, DDTCNews – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan fasilitas pusat logistik berikat (PLB) kepada perusahaan pembuat produk militer yakni, PT Pindad (Persero) guna mendorong daya saing industri pertahanan Indonesia.
Direktur Fasilitas Kepabeanan DJBC Robi Toni mengatakan industri pertahanan sama dengan dengan industri lainnya yang membutuhkan efisiensi produksi untuk mengembangkan usahanya.
“Melalui fasilitas PLB, Bea Cukai dapat memberikan penangguhan pembayaran bea masuk atas pembelian bahan baku,” ujarnya baru-baru ini.
Seperti diketahui selama ini masih banyak bahan baku keperluan militer yang diimpor dari negara lain.
Robi menambahkan DJBC juga akan membebaskan bea masuk atas impor peralatan yang digunakan untuk peneitian dan pengembangan produk militer.
“Pemberian fasilitas ini tidak semata-mata hanya untuk mendukung industri pertahanan, namun industri penunjang lainnya,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur PT Pindad Abraham Mose mengatakan fasilitas PLB ini sangat bermanfaat bagi PT Pindad.
“Dengan ditangguhkannya bea masuk dan pajak-pajak dalam rangka impor akan membantu mengatur keuangan PT Pindad,” tutur Abraham seperti dikutip laman DJBC. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.