TANJUNG BALAI, DDTCNews – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau memusnahkan lebih dari rokok dan ratusan botol minuman keras yang merupakan hasil operasi selama tahun 2016 ini.
Kepala KPPBC Tanjung Balai Karimun Bernhard Sibarani mengatakan selain rokok dan minuman keras, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) juga memusnahkan 6 karung pakaian bekas, 15 kardus pakaian baru dan beberapa barang lainnya.
“Perkiraan selurh nilai barang mencapai Rp497 juta. Sementara, potensi kerugian negara yang timbul sebesar Rp372 juta,” tuturnya baru-baru ini.
Menurut Bernhard, DJBC memusnahkan barang-barang yang berasal penindakan 29 kasus ini dengan cara dibakar dan digilas menggunakan alat berat hingga tidak memiliki nilai ekonomis lagi.
Dia menegaskan seperti dikutip laman DJBC, selama ini otoritas bea dan cukai terus berkomitmen mengamankan penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.
“Secara imateril, kerugian yang timbul adalah terganggunya kesehatan dan moral masyarakat,” tambahnya.
Sebagai informasi, KPPBC Pekanbaru juga berhasil menggagalkan penyelundupan bawang merah sebanyak 31,9 ton yang berasal dari Malaysia beberapa waktu lalu.
Negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp130 juta atas penyelundupan itu. Saat ini petugas masih memeriksa pengemudi truk yang mengangkut bawang merah tersebut. (Gfa)