JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akan menggelar lelang 4 seri surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara senilai Rp3 triliun, Selasa (18/10) besok.
Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode beragam (multiple price). Penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Penerbitan sukuk ini bertujuan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2016,” ungkap Kemenkeu dalam siaran persnya, Senin, (17/100.
Peserta lelang yang disetujui Kemenkeu terdiri dari 17 bank dan 4 perusahaan efek. Penyelesaian (settlement) dilakukan pada Kamis (20/10).
Dari 4 seri yang dilelang, 3 di antaranya merupakan sukuk negara berbasis proyek (Project Based Sukuk/PBS) dengan underlying asset berupa proyek atau kegiatan dalam APBN 2016 dan barang milik negara (BMN).
Sementara, satu sukuk lainnya adalah sukuk negara jangka pendek (SPN-S) dengan underlying asset BMN yang berupa tanah dan bangunan.
Berikut ini adalah terms and condition sukuk yang dilelang: