PENGAMPUNAN PAJAK

Atasi Pertanyaan WP, Ini yang Disiapkan DJP

Redaksi DDTCNews
Jumat, 05 Agustus 2016 | 06.03 WIB
Atasi Pertanyaan WP, Ini yang Disiapkan DJP

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menyiapkan sejumlah langkah antisipatif dan preventif untuk menekan keluhan wajib pajak (WP) atas pelayanan yang diberikan petugas pajak di helpdesk masing-masing kantor pelayanan pajak (KPP).

Direktur Pelayanan dan Penyuluhan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan langkah-langkah tersebut antara lain membuat tabel daftar pertanyaan umum yang biasa diajukan WP (frequently asked question/ FAQ), serta daftar pertanyaan khusus yang ada di intranet DJP.

“Selain itu, WP juga bisa langsung menghubungi kami dengan beberapa cara, baik melalui email di situs DJP, maupun call center. Kami juga melakukan edukasi dan menyiapkan posko di kantor pusat untuk membantu helpdesk di masing-masing KPP,” ujarnya kepada DDTCNews, Kamis (4/8).

Hestu menjelaskan upaya antisipatif dan preventif itu mungkin belum sepenuhnya efektif benar menghilangkan keluhan WP. Namun paling tidak, berbagai keluhan yang selama dua pekan terakhir ini masuk ke DJP sudah dapat diatasi.

“Sebelumnya memang ada pegawai yang tidak bisa menjawab pertanyaan dari WP, tapi itu sudah kami edukasi. Memang, ada kemungkinan hal tersebut akan tetap terjadi di ke depannya, tapi kami akan terus melakukan edukasi pada petugas helpdesk di KPP,” tambahnya.

Menurut Hestu, pertanyaan dan permasalahan yang diajukan WP sangat variatif, apalagi jika yang bertanya adalah konsultan pajak. Jawaban atas pertanyaan yang sulit-sulit itu karenanya belum tentu memuaskan, tergantung pemahaman dan ‘jam terbang’ petugas helpdesk di KPP.

Karena itu, DJP akan memberikan bimbingan dan pembekalan kepada para petugas helpdesk di KPP. Dengan demikian, kapasitas petugas help desk dapat meningkat, sehingga bisa memberikan jawaban yang memuaskan kepada WP dalam mengikuti program pengampunan pajak.

Dalam catatan DDTCNews, keluhan yang dirasakan WP terhadap pelayanan petugas helpdesk ini juga telah menjadi sorotan Presiden Joko Widodo. Presiden bahkan secara khusus mengundang kepala KPP dan memberikan instruksi agar pelayanan untuk tax amnesty diperbaiki. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.