Alur registrasi IMEI, oleh DJBC.
JAKARTA, DDTCNews - Dalam proses registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI), data-data yang diterima Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) bakal dikirimkan ke database Central Equipment Identity Register (CEIR) di bawah Kementerian Perindustrian. Jika tahapan tersebut rampung dilakukan, IMEI sudah bisa diaktivasi oleh pemilik handphone.
Namun, pada beberapa kasus handphone tak kunjung mendapat sinyal seluler meski data IMEI sudah sukses diaktivasi. DJBC lantas membagikan tips yang bisa diikuti masyarakat apabila status registrasi IMEI sudah menunjukkan 'Data IMEI Berhasil Dikirim ke CEIR', tetapi sinyal tetap tidak masuk.
"Apabila statusnya telah berhasil kirim ke CEIR tapi masih belum dapat sinyal, dapat mencoba restart perangkat telekomunikasinya," cuit contact center DJBC menjawab pertanyaan netizen, Jumat (24/3/2023).
Kemudian, jika restart sudah dijalankan tetapi handphone tetap tidak bisa menangkap jaringan seluler maka pemilik gadget disarankan mengonfirmasinya langsung ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) selaku pemegang kebijakan registrasi IMEI.
Seorang netizen di Twitter mengaku jaringan seluler (sinyal) bisa diterima beberapa jam setelah melakukan restart pada ponselnya.
Sebagai informasi, dalam beberapa pekan terakhir memang ada kendala registrasi IMEI. Proses aktivasi IMEI menjadi berhari-hari, bahkan berminggu-minggu. Padahal, pada kondisi normal registrasi IMEI hanya butuh 2 hari kerja.
DJBC sempat mengonfirmasi bahwa terdapat gangguan teknis terkait dengan pengiriman data IMEI dari DJBC ke database CEIR yang dimiliki Kementerian Perindustrian.
Situs pengecekan IMEI oleh Kementerian Perindustrian, yakni imei.kemenperin.go.id juga masih dalam perbaikan hingga berita ini tayang. (sap)