Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menyatakan bakal terus berupaya menutup celah pelanggaran integritas oleh pegawai.
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan salah satu strategi yang dilakukan adalah menggeser pegawai antarunit eselon I di lingkungan Kemenkeu. Menurutnya, langkah pergeseran pegawai tersebut sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.
"Ini yang memang sudah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir kemarin untuk pergeseran ataupun placing pegawai antareselon I terus dilaksanakan," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (14/3/2023).
Suryo mengatakan DJP telah melaksanakan beberapa upaya untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran integritas oleh pegawai. Dalam hal ini, DJP terus mengubah proses bisnis DJP menjadi serba digital untuk meminimalkan interaksi antara wajib pajak dan fiskus.
Sejalan dengan perubahan proses bisnis tersebut, otomatis indikator kinerja (IKU) bakal turut mengalami penyesuaian.
Ketika merombak jajaran, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa kali menyatakan promosi, rotasi, dan mutasi sebagai hal yang wajar dalam sebuah organisasi, termasuk Kemenkeu. Pada proses tersebut juga setiap pegawai dapat saling dipindahkan di antara unit eselon I.
Menkeu menyebut kebijakan promosi, mutasi, dan rotasi di lingkungan Kemenkeu dilaksanakan sebagai suatu kebutuhan organisasi untuk merevitalisasi diri. Dia berharap upaya tersebut mampu meningkatkan kolaborasi dan sinergi di antara unit eselon I.
"Dalam experience atau pengalaman yang begitu sangat pelik dan menekan, kita menemukan kolaborasi menjadi makin penting. Kita tidak lagi terpaku kepada setiap unit eselon I," katanya dalam pelantikan pejabat pada April 2022 lalu. (sap)