Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Setianto dengan materi paparannya dalam konferensi pers.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah perlu mengantisipasi potensi kenaikan harga bahan pangan pada akhir tahun.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Setianto mengatakan dalam beberapa tahun terakhir, harga pangan cenderung mengalami kenaikan pada November dan Desember.
"Ini pola musiman di akhir tahun selalu akan seperti itu. Bagaimana kita bisa mengendalikan itu agar kenaikan harga pada November dan Desember serta Januari bisa dikendalikan sehingga tidak menyebabkan kenaikan inflasi yang tinggi," ujar Setianto, Senin (21/11/2022).
Kenaikan harga bahan pangan pada akhir tahun perlu benar-benar diantisipasi mengingat pemerintah meningkatkan harga BBM pada September 2022.
Kenaikan harga BBM berpotensi turut meningkatkan harga komoditas-komoditas lainnya "Kita perlu mewaspadai second round effect dari kenaikan BBM," ujar Setianto.
Untuk diketahui, inflasi pada Oktober 2022 tercatat mencapai 5,71% atau sedikit lebih rendah bila dibandingkan dengan inflasi September yang mencapai 5,95%.
Inflasi komponen bahan makanan tercatat melambat dari 8,69% pada September 2022 menjadi 7,04% pada Oktober 2022. Sebaliknya, inflasi komponen energi tercatat naik dari 16,48% pada September 2022 menjadi 16,88% pada Oktober 2022.
Kenaikan harga BBM memberikan dampak terhadap inflasi ini. Hingga November 2022, inflasi inti tercatat berada dalam tren kenaikan dan sudah mencapai 3,31%. "Inflasi inti lebih tinggi dari bulan sebelumnya sejalan dengan dampak rambatan dari penyesuaian harga BBM dan meningkatnya ekspektasi inflasi," tulis BI dalam keterangan resminya.
Pada akhir 2022, inflasi diperkirakan akan mencapai 5,9% atau melampaui sasaran 3±1%. Inflasi diproyeksikan akan kembali ke sasaran 3±1% pada semester I/2023. (sap)