Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Akurasi data akan menentukan kualitas pengembangan compliance risk management (CRM).
Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Hantriono Joko Susilo mengatakan pada dasarnya, dari sisi pembangunan infrastruktur teknologi informasi tidak ditemukan hambatan yang berarti. Namun, perhatian besarnya terletak pada kondisi data.
“Jika datanya tidak bagus, baik dari data internal maupun eksternal, maka hasilnya tidak akan bagus juga. Sistem yang harus kita kembangkan adalah yang terkait data itu sendiri,” ujarnya, dikutip dari buku CRM-BI Langkah Awal Menuju Data Driven Organization.
Data yang masuk ke DJP, sambungnya, harus lebih bagus. Ke depan, data-data dari instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak lain (ILAP) diharapkan bisa masuk secara otomatis. Menurutnya, DJP dapat membangun sistem yang bisa host-to-host atau langsung berhubungan dengan ILAP.
Pada saat ini, lanjut dia, DJP telah mulai membangun Informasi Bukti dan Keterangan (IBK). Sistem ini langsung menghubungkan DJP dengan pemberi data. Kendati demikian, menurut Hantriono, tantangannya pada kesiapan pihak-pihak pemberi data.
DJP sudah mulai menginisiasi kerja sama dengan beberapa perusahaan perbankan. Jika sudah dapat diaplikasikan, pada masa mendatang, data IBK terkait dengan kegiatan pengawasan, penagihan, pemeriksaan, dan lain-lain akan langsung otomatis masuk ke sistem DJP.
Pada akhirnya, data tersebut juga dapat digunakan untuk pembangunan CRM. Pengembangan aplikasi dan sistem perpajakan pendukung CRM dan BI tidak dapat dipisahkan dari pengembangan proses bisnisnya.
Hantriono juga menegaskan pengembangan sistem pendukung CRM dan BI juga harus didukung dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM) serta strategi komunikasi yang baik. Penambahan data scientist dapat menjadi langkah pertama. Strategi komunikasi yang baik diperlukan agar pengguna dapat memanfaatkan CRM dan BI dengan optimal. (kaw)