Dirjen Pajak Suryo Utomo.
JAKARTA, DDTCNews - Keanggotaan Indonesia dalam Financial Action Task Force (FATF) berpotensi mendongkrak kredibilitas sistem keuangan dan perekonomian Indonesia.
Bila sistem keuangan Indonesia memiliki kredibilitas dan dipercaya oleh komunitas global, iklim investasi akan ikut meningkat dan suku bunga yang ditanggung oleh perusahaan bakal menurun.
Implikasinya, penerimaan pajak Indonesia juga berpotensi naik. "Bila cost menurun maka harapannya jumlah pajak yang dibayar mengalami peningkatan," ujar Dirjen Pajak Suryo Utomo, Selasa (26/7/2022).
Bila Indonesia tidak memiliki ketentuan pencegahan pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme yang memadai, menurut Suryo, Indonesia berpotensi dianggap sebagai negara yang berisiko.
Agar menjadi anggota tetap FATF, Suryo mengatakan pihaknya mendukung proses mutual evaluation review (MER) khususnya dalam hal evaluasi atas penegakan hukum di bidang perpajakan dan keterkaitannya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Pencegahan tindak pidana yang kami lakukan [di bidang perpajakan] erat terkait dan mendukung implementasi pencegahan TPPU," ujar Suryo.
Dengan menjadi anggota tetap FATF, Suryo mengatakan Indonesia bakal mampu meminimalisasi praktik-praktik tindak pidana di bidang perpajakan yang diikuti dengan TPPU.
"Minimal ruang gerak agak dipersempit dan ujung-ujungnya pemberantasan atas tindak pidana perpajakan dan TPPU bisa dilaksanakan," ujar Suryo.
Kredibilitas sistem keuangan dan perekonomian Indonesia juga akan makin diakui oleh negara mitra. "Ujung-ujungnya pasti ekonomi bangkit, Indonesia maju, dan akan pajak ikut di belakangnya. Kami mengharapkan keanggotaan tetap FATF ini," ujar Suryo.
Untuk diketahui, MER adalah penilaian yang dilakukan oleh tim asesor FATF untuk menguji kepatuhan Indonesia terhadap prinsip-prinsip Antipencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT).
MER dilaksanakan oleh FATF atas Indonesia sejak 18 Juli 2022 dan akan berakhir pada 4 Agustus 2022. (sap)