Penandatanganan Asia Inisiative oleh 11 negara. (foto: OECD)
BADUNG, DDTCNews - Sebelas negara yang menandatangani Bali Declaration mengajak negara-negara Asia lainnya untuk bergabung dalam Global Forum dan Asia Initiative.
Merujuk pada dokumen Bali Declaration yang ditandatangani kesebelas negara, partisipasi negara-negara Asia dalam menerapkan standar transparansi pajak masih perlu ditingkatkan.
"Adopsi standar transparansi pajak mampu meningkatkan keadilan sistem perpajakan dan mendukung upaya mobilisasi sumber daya domestik (domestic resource mobilization)," bunyi Bali Declaration yang ditandatangani oleh kesebelas negara, dikutip Jumat (15/7/2022).
Peningkatan kesadaran dan pengetahuan otoritas pajak yurisdiksi Asia masih diperlukan agar manfaat dari adopsi standar transparansi pajak dapat dirasakan oleh semua yurisdiksi.
Dalam Bali Declaration, kesebelas negara menyatakan inisiatif regional terbukti mampu mendorong implementasi standar transparansi perpajakan sesuai dengan konteks regional masing-masing.
Asia Initiative dan inisiatif-inisiatif yang serupa di kawasan lain memungkinkan negara anggotanya untuk mengambil pendekatan yang fleksibel dalam memenuhi standar transparansi pajak.
Inisiatif di kawasan lain yang dimaksud adalah Africa Initiative dan Punta del Este Declaration yang disepakati oleh negara-negara Amerika Latin.
Untuk diketahui, Bali Declaration yang menjadi landasan terbentuknya Asia Initiative telah ditandatangani oleh Brunei Darussalam, Hong Kong, India, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Makau, Malaysia, Maladewa, Singapura, dan Thailand.
Melalui deklarasi tersebut, kesebelas negara berkomitmen untuk memerangi praktik pengelakan pajak dan aliran dana gelap yang selama ini telah mengurangi kemampuan negara dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan. (sap)