OECD Logo.
BADUNG, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) berharap makin banyak negara di Asia yang mau bergabung dalam Asia Initiative.
Dengan ditandatanganinya Bali Declaration pada hari ini, Kamis (14/7/2022), baru ada 11 negara Asia yang resmi bergabung dalam Asia Initiative.
"Kami berekspektasi ada lebih banyak negara Asia yang mengikuti jejak langkah kesebelas yurisdiksi yang menandatangani Bali Declaration hari ini," ujar Sekjen OECD Mathias Cormann.
Cormann mengatakan Asia Initiative adalah langkah penting dalam upaya menindak praktik pengelakan pajak dan aliran dana gelap (illicit financial flow).
Cormann menekankan praktik penghindaran dan pengelakan pajak masih tetap menjadi tantangan terhadap penerimaan yurisdiksi seantero dunia termasuk di Asia.
Saat ini, diperkirakan terdapat US$1,2 triliun kekayaan orang dan entitas Asia tersimpan di luar yurisdiksi. Hal ini menimbulkan kehilangan penerimaan pajak senilai lebih dari US$25 miliar per tahun.
"Itu adalah dana yang seharusnya dapat digunakan oleh negara-negara Asia dalam menyejahterakan masyarakat mereka," ujar Cormann.
Cormann mengatakan penandatanganan Bali Declaration oleh 11 negara Asia mencerminkan komitmen politik dari setiap negara untuk mendorong transparansi perpajakan.
Menurut Cormann, penerapan standar transparansi perpajakan telah menghasilkan tambahan penerimaan untuk banyak yurisdiksi.
Cormann mengatakan transparansi pajak telah menghasilkan tambahan penerimaan pajak senilai US$120 miliar. Tambahan penerimaan tersebut direalisasikan melalui voluntary disclosure program dan juga investigasi pajak.
"Hampir dari sepertiga pendapatan tambahan tersebut adalah untuk negara-negara berkembang," ujar Cormann. (sap)