Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahaya korupsi bisa berdampak pada ekonomi dan demokrasi suatu negara.
Korupsi, ujarnya, bisa dianggap sebagai suatu musuh bersama. Pasalnya, korupsi akan menyebabkan hilangnya kegiatan-kegiatan produktif di masyarakat.
"Ini [korupsi] adalah penyakit yang ada dan bisa menghinggapi serta menggerus terus fondasi suatu masyarakat negara. Bahayanya sudah sangat nyata," katanya dalam Peringatan Hakordia Kemenkeu 2021, Rabu (8/12/2021).
Sri Mulyani mengatakan korupsi secara makro dapat menyebabkan kerusakan dalam kehidupan sosial masyarakat seperti dalam bentuk kelaparan, kemiskinan, dan kesenjangan. Dalam lingkup yang lebih kecil, korupsi juga akan menghilangkan kegiatan produktif masyarakat dalam bentuk investasi.
Selain itu, korupsi juga dapat menggerus tingkat kepercayaan masyarakat sehingga berdampak pada memburuknya kualitas demokrasi suatu negara. Sri Mulyani juga menilai korupsi dapat menjadi penyebab terjadinya gejolak politik sosial di tengah masyarakat.
Dia kemudian menyebut korupsi harus dicegah secara bersama-sama, seperti dengan membangun sistem yang dapat menutup kemungkinan terjadinya korupsi. Sistem itu diperlukan karena korupsi juga menyangkut masalah budaya dan sisi perilaku.
Sri Mulyani menyebut integritas menjadi fondasi utama dalam pencegahan korupsi. Akuntabilitas ditambah dengan kompetensi dan etika akan secara efektif mencegah terjadinya korupsi.
Ketiga nilai tersebut juga telah diterapkan untuk mencegah terjadinya korupsi di internal Kemenkeu. Menurut Sri Mulyani, Kemenkeu harus mampu menumbuhkan budaya yang akuntabel, baik dalam menyampaikan laporan keuangan maupun membuat keputusan.
Di sisi lain, dia menyebut kompetensi juga menjadi nilai penting untuk memastikan tujuan-tujuan organisasi dapat tercapai. Adapun mengenai integritas, Sri Mulyani mengatakan nilai itu penting untuk menjaga nurani pegawai dalam menjalankan tugas menjaga keuangan negara.
Dia berharap nilai-nilai tersebut dapat terus dipelihara untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah terjadinya korupsi.
"Institusi Kementerian Keuangan telah memiliki reputasi dan tingkat kepercayaan bahwa kita bisa mengemban amanah yang relatively baik," ujarnya. (sap)