KEBIJAKAN MONETER

Awal 2021, BI Tahan Suku Bunga Acuan

Dian Kurniati
Kamis, 21 Januari 2021 | 15.53 WIB
Awal 2021, BI Tahan Suku Bunga Acuan

Gubernur BI Perry Warjiyo. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada level 3,75%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan otoritas juga menahan suku bunga deposit facility 3% dan suku bunga lending facility 4,5%. Menurutnya, keputusan itu konsisten dengan estimasi inflasi yang tetap rendah dan stabilitas eksternal yang terjaga. BI juga mendukung pemulihan ekonomi.

"Bank Indonesia memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas terkait lainnya dan mendukung berbagai kebijakan lanjutan untuk membangun optimisme pemulihan ekonomi nasional," katanya melalui konferensi video, Kamis (21/1/2021).

BI, sambung Perry, juga akan menempuh sejumlah langkah untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Misalnya, melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.

Kemudian, BI juga melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif serta memperkuat kebijakan makroprudensial akomodatif. Langkah ini untuk mendorong peningkatan kredit/pembiayaan kepada sektor-sektor prioritas untuk pemulihan ekonomi nasional.

Perry menyebut BI akan terus mengarahkan seluruh instrumen kebijakannya untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan tetap menjaga terkendalinya inflasi, memelihara stabilitas nilai tukar rupiah, serta mendukung stabilitas sistem keuangan.

Di sisi lain, BI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

"Fokus koordinasi kebijakan diarahkan pada mengatasi permasalahan sisi permintaan dan penawaran dalam penyaluran kredit/pembiayaan dari perbankan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas," ujarnya.

Sepanjang 2020, sambungnya, BI telah melakukan pembelian surat berharga negara (SBN) melalui skema pembagian beban atau burden sharing sebagai bentuk komitmen membantu pendanaan APBN 2020 di tengah pandemi Covid-19. Nilai pembelian mencapai Rp473,42 triliun.

Di samping itu, BI juga merealisasikan pembelian SBN untuk pendanaan non-public goods sebagai dukungan UMKM senilai Rp114,81 triliun, serta non-public goods dukungan korporasi senilai Rp62,22 triliun. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.