Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia mencatat indeks penjualan riil (IPR) pada November 2020 masih terkontraksi.
Berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI) dalam Survei Penjualan Eceran, IPR pada November 2020 terkontraksi hingga 16,3%. Kontraksi tersebut tercatat lebih dalam dibandingkan kinerja pada Oktober 2020 yang mencapai minus 14,9%.
"[Kinerja] terutama dipengaruhi oleh kelompok peralatan informasi dan komunikasi serta perlengkapan rumah tangga lainnya," tulis BI dalam laporannya, Selasa (12/1/2021).
Otoritas moneter memproyeksi kontraksi IPR pada Desember 2020 akan makin dalam hingga 20,7%. Menurut BI, penurunan IPR pada Desember 2020 akan didorong penurunan penjualan pada subkelompok sandang dan kelompok peralatan informasi dan komunikasi.
Dengan tren IPR yang diproyeksi masih minus hingga akhir tahun, BI memperkirakan IPR pada kuartal IV/2020 akan terkontraksi hingga 17,3%, sedikit lebih baik bila dibandingkan dengan kinerja pada kuartal II/2020 yang tercatat minus 18,2%.
Penurunan diindikasikan karena tertahannya konsumsi masyarakat, khususnya saat PSBB jilid II sampai minggu kedua Oktober 2020 di Jakarta. Selain itu, adanya demonstrasi sepanjang Oktober-November di beberapa kota besar cakupan survei juga berpengaruh.
Proyeksi penurunan IPR pada kuartal IV/2020 juga mengonfirmasi proyeksi Kementerian Keuangan terkait dengan konsumsi rumah tangga yang masih belum sepenuhnya pulih pada akhir 2020.
Kementerian Keuangan memperkirakan konsumsi rumah tangga pada kuartal IV/2020 masih akan minus 2,6% hingga minus 3,6%, sedikit lebih baik bila dibandingkan dengan kontraksi pada kuartal III/2020 yang mencapai 4%. (kaw)