KONSENSUS global pajak digital dipastikan mundur dari target semula pada Oktober 2020 menjadi akhir Juni 2021. Direktur Perpajakan Internasional DJP John L. Hutagaol menyatakan pergeseran agenda konsensus lantaran Pandemi Covid-19 yang melanda berbagai negara.
Kendati demikian, pemerintah Indonesia menaruh optimisme agenda global tersebut akan berjalan sesuai target. “Pertengahan tahun 2021 adalah target optimis kita, harapannya konsensus global ini dapat terwujud,” Ujar John pada DDTC Podtax.
Peralihan rezim politik AS juga menjadi angin segar bagi perumusan konsensus pajak digital. Kehadiran AS dalam forum global ini menjadi penting lantaran banyak perusahaan digital raksasa yang berasal dari Negeri Paman Sam tersebut.
John juga menekankan bahwa Indonesia sebagai bagian dari komunitas Internasional akan terus mendukung serta berperan aktif dalam pembahasan konsensus. Ingin tahu obrolan lengkap dari DDTC PodTax episode kali ini? Yuk simak sekarang melalui Youtube atau Spotify!