Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan memastikan pengelolaan utang Indonesia tetap hati-hati dan terukur meski World Bank menempatkan Indonesia dalam daftar 10 negara dengan utang luar negeri terbesar di dunia.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari menilai pemeringkatan utang luar negeri oleh World Bank tidak tepat karena menyandingkan Indonesia dengan negara-negara berpendapatan kecil dan menengah. Menurutnya, Indonesia saat ini telah masuk dalam 20 negara dengan ekonomi terbesar dunia.
"Pada paparan perbandingan, terlihat utang Indonesia di antara negara-negara tersebut terhitung besar karena ekonomi Indonesia masuk dalam kelompok negara G-20 pada urutan ke-16," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2020).
Rahayu mengatakan struktur utang luar negeri Indonesia tetap didominasi utang berjangka panjang, yang memiliki pangsa 88,8% dari total utang luar negeri. Dengan catatan tersebut, ia menilai pemerintah masih mengelola utang luar negeri secara hati-hati dan akuntabel.
Menurut Rahayu, posisi utang luar negeri Indonesia (tanpa BUMN dan swasta) relatif rendah hanya 29,8% per Desember 2019 jika dibandingkan dengan 10 negara dalam laporan World Bank yang sebagian besar utang luar negeri pemerintahnya di atas 50%.
"Sementara posisi Indonesia jauh di bawahnya," ujarnya.
Berdasarkan laporan Kemenkeu dan Bank Indonesia (BI), posisi utang luar negeri pemerintah pusat hingga Desember 2019 sebesar US$199,88 miliar, atau 49% dari total utang luar negeri Indonesia yang terdiri atas utang pemerintah pusat, BUMN dan swasta.
Menurut Rahayu, pemerintah akan berkoordinasi dengan BI untuk memantau perkembangan utang luar negeri dan mengoptimalkan perannya dalam mendukung pembiayaan pembangunan, dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas ekonomi.
Sebelumnya, World Bank merilis laporan bertajuk International Debt Statistics 2021, dan menempatkan Indonesia pada peringkat ke-6 negara berpendapatan rendah menengah dengan utang luar negeri terbesar. Selain Indonesia, peringkat itu juga diisi Argentina, Brazil, India, Meksiko, Afrika Selatan, Thailand, Turki, serta Rusia.
World Bank juga memperlihatkan tren utang luar negeri Indonesia selalu meningkat dalam 1 dekade terakhir. Pada 2009, utang luar negeri Indonesia tercatat US$179,4 miliar, naik menjadi US$307,74 miliar pada 2015, dan US$318,94 miliar pada 2016.
Pada 2017, posisi utang luar negeri Indonesia tercatat US$353,56 miliar, kemudian menjadi US$379,58 miliar pada 2018, dan US$402,08 miliar pada 2019. (rig)