EFEK VIRUS CORONA

Sebagian Anggaran Insentif Pajak Bakal Dipindah Jadi Bansos

Dian Kurniati
Jumat, 25 September 2020 | 15.23 WIB
Sebagian Anggaran Insentif Pajak Bakal Dipindah Jadi Bansos

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu. (tangkapan layar Youtube BKF Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah berencana merelokasi anggaran insentif pajak bagi dunia usaha menjadi bantuan sosial (bansos) sebagai stimulus pada masa pandemi virus Corona.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu mengatakan realisasi pemanfaatan insentif pajak hingga saat ini sangat kecil, bahkan belum mencapai 20%. Di sisi lain, ada program stimulus yang serapan anggarannya tinggi dan terbukti efektif meningkatkan daya beli masyarakat, seperti program bansos.

"[Realisasi] insentif usaha belum tinggi sehingga bisa direlokasi, terutama untuk perlindungan sosial," katanya melalui konferensi video, Jumat (25/9/2020).

Febrio mengatakan realisasi insentif pajak cenderung kecil karena tidak banyak wajib pajak yang meminta meskipun telah menjangkau hampir semua sektor usaha. Menurutnya, pelaku usaha tidak memanfaatkan insentif karena memang tidak bisa bayar pajak tahun ini.

Insentif pajak tersebut meliputi PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan PPh Pasal 22 Impor, potongan angsuran PPh Pasal 25 sebesar 50%, dan percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN).

Realisasi pemanfaatan insentif pajak hingga 17 September 2020 tercatat baru Rp22,23 triliun atau 18,43% dari yang ditargetkan pada APBN Rp120,61 triliun. Sementara itu, program bansos telah terealisasi Rp134,4 triliun atau 65% dari pagu Rp203,9 triliun.

Febrio menyebut hasil survei menunjukkan program bansos mampu menurunkan beban keluarga rumah tangga miskin. Sebanyak 60% menyatakan beban pengeluarannya menurun 25%, sementara 28% responden menyatakan beban pengeluarannya berkurang hingga 50%.

"Bisa dilihat bansos memang secara langsung mampu memengaruhi pengeluaran rumah tangga miskin," ujarnya.

Selain bansos, Febrio menilai relokasi anggaran juga dibutuhkan untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah. Adapun hingga 17 September 2020, realisasi program dukungan UMKM tercatat Rp58,74 triliun atau 47% dari pagu Rp123,4 triliun. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Cikal Restu Syiffawidiyana
baru saja
Relokasi anggaran insentif pajak menjadi bansos merupakan langkah yang baik. Mengingat permasalahan mengenai virus corona yang tidak juga selesai (malah terus bertambah) hal ini menjadi kabar baik di masyarakat. Tentu saja selama 7 bulan menghadapi virus corona, bansos menjadi salah satu andalan masyarakat yang kurang mampu apalagi yang usahanya terdampak.
user-comment-photo-profile
Fahriza Khairinisa
baru saja
Setuju sih semoga realisasinya lancar dan dana bansos dapat digunakan dengan optimal