PENEGAKAN HUKUM

Sampai September, DJBC Soetta Gagalkan 177 Penyelundupan Narkotika

Redaksi DDTCNews
Senin, 21 September 2020 | 10.55 WIB
Sampai September, DJBC Soetta Gagalkan 177 Penyelundupan Narkotika

Seorang petugas Ditjen Bea dan Cukai sedang memeriksa barang di Tempat Penimbunan Sementara. (Foto: Ditjen Bea dan Cukai)

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta merilis data hasil penindakan upaya penyelundupan narkotika periode Januari 2020 sampai dengan September 2020.

Kepala Kantor Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Soekarno-Hatta Finari Manan mengatakan sampai dengan September 2020 sudah ada 177 penindakan upaya penyelundupan narkotika.

Sebagian besar upaya penyelundupan menggunakan modus barang kiriman sebanyak 146 kasus dan 31 kasus penyelundupan narkoba melalui barang bawaan penumpang. "Total barang bukti yang diringkus mencapai 48 kg," katanya dalam melalui keterangan resmi, Jumat (18/9/2020).

Finari menyebutkan penindakan terbaru DJBC yang bekerja sama dengan Bareskrim Polri adalah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika lewat barang kiriman dari Malaysia.

Petugas kepabeanan dan polisi mengamankan sabu dengan berat 2 Kg. Petugas kemudian mengembangkan kasus mengamankan satu orang berinisial MD yang merupakan calon penerima barang.

Dari hasil pemeriksaan petugas, MD diminta kakaknya yang berinisial MH mengambil paket tersebut. Petugas gabungan kemudian mengamankan MH dan dari keterangannya mengaku diperintah seseorang berinisial AH alias HA alias HE yang saat ini masuk ke dalam daftar pencarian orang.

Selain itu, DJBC juga menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster dengan tujuan Vietnam melalui barang kiriman. DJBC mengendus adanya pelanggaran ekspor benih lobster karena 20 dokumen PEB didaftarkan oleh 14 eksportir berbeda.

Otoritas kepabeanan juga melakukan pemeriksaan terhadap 19 dokumen PEB jenis barang benih lobster dengan jumlah di dokumen tercantum kurang lebih 1.500.000 ekor.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukan data berbeda, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil perikanan Jakarta I menemukan adanya selisih lebih jumlah barang yang signifikan.

Atas temuan tersebut lalu dilakukan penindakan dan  penyegelan dengan terbitnya 14 surat bukti penindakan. "Kami perlu peran aktif masyarakat untuk membendung peredaran narkotika. DJBC juga berperan aktif dalam upaya mendukung peningkatan ekonomi nasional," imbuhnya. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.