Kantor pusat Bank Indonesia. (Foto: DDTCNews)
JAKARTA, DDTCNews - Perbaikan indeks keyakinan konsumen (IKK) per Agustus 2020 mulai melambat. Survei Konsumen IKK Bank Indonesia (BI) per Agustus 2020 membuahkan hasil cenderung pesimis dengan skor IKK 86,9, sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan Juli 2020 dengan skor 86,2.
Berdasarkan catatan BI, penguatan IKK terjadi terutama pada konsumen dengan pengeluaran sebesar Rp2 juta hingga Rp4 juta per bulan serta kelompok konsumen berumur 20 tahun hingga 50 tahun.
"Membaiknya keyakinan konsumen pada Agustus 2020 didorong persepsi konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini. Persepsi itu terus membaik ditopang oleh meningkatnya keyakinan terhadap penghasilan, lapangan kerja, dan pembelian barang tahan lama," tulis BI, Selasa (8/9/2020).
Ekspektasi konsumen per Agustus 2020 terhadap kondisi ekonomi 6 bulan mendatang tercatat melemah dibandingkan ekspektasi konsumen pada Juli 2020. Hal ini disebabkan oleh turunnya ekspektasi penghasilan, ketersediaan lapangan kerja, hingga ekspektasi kegiatan usaha.
Apabila ditilik ke belakang, sesungguhnya IKK sempat tumbuh drastis terhitung per Mei 2020 hingga Juli 2020. BI mencatat IKK per Mei 2020 sempat amblas hingga level 77,8. Meski demikian, IKK tercatat berangsur tumbuh dengan skor IKK per Juni sebesar 83,8 dan 86,2 pada Juli 2020.
Sejalan dengan IKK yang masih dalam zona pesimis dan mengalami perlambatan perbaikan, Kementerian Keuangan telah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III/2020 masih akan berada di zona negatif yakni sebesar 0% (yoy) hingga -2% (yoy).
"Meski belanja pemerintah diakselerasi, konsumsi dan investasi masih bisa masuk ke zona positif karena aktivitas ekonomi belum kembali normal," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Senin (7/9/2020).
Dengan demikian, potensi Indonesia menyandang status resesi teknikal semakin terbuka. Pada kuartal II/2020, ekonomi Indonesia tercatat terkontraksi dalam hingga -5,32% (yoy) setelah tumbuh melambat pada kuartal I/2020 sebesar 2,97% (yoy). (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.