Gedung Kementerian Keuangan. (Foto: Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak ambil pusing mengenai peningkatan utang luar negeri (ULN) badan usaha milik negara (BUMN) nonkeuangan di tengah masa pandemi Covid-19.
Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Meirijal Nur mengatakan BUMN sebagai entitas bisnis memiliki kelonggaran untuk mencari sumber pembiayaan dari manapun baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
"Saya kira BUMN sebagai suatu entitas bisnis ketika dia kesulitan keuangan atau membutuhkan cashflow itu normal saja bila dia mencari lewat leveraging," ujar Meirijal, di Jakarta, Jumat (28/8/2020).
Dia juga optimistis BUMN mampu membayar utang asing baru yang ditarik ketika pandemi tersebut. Menurutnya, lembaga keuangan asing pasti memperhatikan kemampuan BUMN dalam membayar utang sehingga tidak mungkin BUMN tidak mampu membayar utang tersebut di kemudian hari.
Seperti diketahui, Per Juni 2020 posisi ULN BUMN naik jadi US$46,99 miliar dari yang pada Maret 2020 sebesar US$42,68 miliar. Posisi ULN sektor swasta nonkeuangan secara keseluruhan cenderung meningkat dari US$157,69 miliar pada Maret 2020 menjadi US$162,96 miliar pada Juni 2020.
Dengan ini, tampak bahwa peningkatan ULN sektor swasta nonkeuangan merupakan akibat dari peningkatan posisi ULN oleh BUMN. Tercatat, posisi ULN pada sektor swasta nonkeuangan lain cenderung stagnan.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 72/2020, tercatat ada 13 BUMN yang mendapatkan suntikan dana dari pemerintah agar BUMN dapat tetap menjalankan tugasnya di tengah pandemi Covid-19 baik dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) ataupun pinjaman.
Total BUMN yang mendapatkan PMN adalah 8 BUMN dengan total kucuran PMN mencapai Rp31,5 triliun. Adapun pinjaman diberikan sebesar Rp19,7 triliun kepada lima BUMN yang usahanya dinilai terdampak oleh Covid-19 sehingga membutuhkan modal kerja dari pemerintah. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.