Para pembicara di acara Webinar perdana oleh DDTC Academy dengan topik ‘Pandemi Covid-19 & Prospek Pajak ke Depan’ yang digelar Selasa (21/4/2020).
JAKARTA, DDTCNews—Tak bisa dimungkiri, pandemi virus Corona membuat penerimaan pajak tergerus cukup dalam. Meski begitu, ada pelajaran yang bisa diambil dalam konteks perpajakan.
Hal itu disampaikan Partner Tax Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji saat menjadi pembicara dalam acara Webinar perdana oleh DDTC Academy dengan topik ‘Pandemi Covid-19 & Prospek Pajak ke Depan’, hari ini.
Hadir pula, Research Coordinator DDTC Fiscal Research Denny Vissaro. Lebih dari 350 peserta hadir dalam Webinar tersebut, baik dari perguruan tinggi, perusahaan swasta dan BUMN, kantor konsultan, hingga kementerian/lembaga.
Menurut Bawono, administrasi pajak yang berbasis digital menjadi hal yang penting di tengah pandemi Covid-19. Apalagi, pertemuan tatap muka antara petugas Ditjen Pajak dan wajib pajak juga dibatasi dalam mencegah penyebaran virus.
“Pertama, kita bersyukur karena digitalisasi perpajakan di DJP sudah berjalan ketika di banyak negara berkembang lain belum ada,” katanya.
Selain itu, pandemi Corona ini juga menunjukkan seperti apa daya tahan struktur pajak ketika dihantam krisis. Menurut Bawono, struktur penerimaan pajak di Indonesia masih rentan terhadap goncangan.
Pemerintah saat ini masih bergantung pada beberapa jenis pajak seperti PPN dan PPh Badan dalam struktur penerimaan pajak. Padahal, potensi penerimaan pajak dari PPh orang pribadi non-karyawan masih terbuka lebar.
“Saya kira perlu ada diverfisikasi agar penerimaan tidak rentan goncangan. Karena begitu satu terkena hit, misalnya komoditas, PPh Badan dari sektor pertambangan langsung kena,” tutur Bawono.
Menurut prediksi DDTC Fiscal Research, realisasi penerimaan pajak tahun ini akan berada di level Rp1.218,3 triliun-Rp1223,2 triliun atau turun 8,5%-8,2% dari realisasi penerimaan pajak tahun lalu.
Sementara itu, Denny menilai pemberian insentif pajak terhadap sektor usaha harus dilakukan hati-hati, terutama perihal kontribusi penerimaan dari PPN dan PPh Badan yang selama ini menjadi andalan pemerintah.
“Terkait tekanan penerimaan, kita perlu berhati-hati mana sektor yang perlu direlaksasi, mana yang menjadi andalan," ujarnya. (rig)