Academy - IC TP Batch 34
News - STAN Tax Writing Challenge
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
UJI KOMPETENSI PERPAJAKAN

Segera Daftar! BPPK Akan Gelar Percobaan Uji Kompetensi Perpajakan

[DDTCNews] Nora Galuh Candra Asmarani
Rabu, 07 Oktober 2026 | 13.30 WIB
Segera Daftar! BPPK Akan Gelar Percobaan Uji Kompetensi Perpajakan
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) akan menggelar percobaan (dummy) ujian kompetensi perpajakan (UKP). Rencananya, dummy UKP akan dilaksanakan pada 12 Oktober 2026 dan dibagi menjadi 2 sesi. Sesi pagi digelar pukul 09.00 – 10.30 WIB, sedangkan sesi siang pukul 13.30 – 15.00 WIB.

Pelaksanaan dummy bertujuan untuk memastikan perangkat dan jaringan yang akan digunakan peserta berjalan dengan baik. Selain itu, dummy digelar untuk membantu peserta mengenali alur dan teknis pelaksanaan ujian.

"Dalam rangka memastikan kesiapan perangkat (device), jaringan internet, serta teknis pelaksanaan ujian, akan dilaksanakan dummy UKP sebelum pelaksanaan UKP," tulis BPPK melalui channel Whatsapp Uji Kompetensi Perpajakan, dikutip pada Rabu (7/10/2026).

Peserta yang ingin mengikuti dummy UKP diimbau segera membuat akun Single Sign-On (SSO) dan melengkapi profil peserta. Langkah ini perlu dilakukan agar peserta dapat melakukan pendaftaran dummy UKP.

Adapun pendaftaran dummy UKP berlangsung mulai hari ini, 7 Oktober hingga 8 Oktober 2026 pukul 17.00 WIB. Untuk itu, peserta dapat segera mendaftarkan akun SSO sebelum periode pendaftaran berakhir.

"Peserta yang akan mengikuti dummy UKP agar segera membuat akun SSO dan melengkapi profil peserta sekarang agar dapat melakukan pendaftaran dummy UKP. Jangan ditunda! Pastikan akun SSO dan profil peserta sudah lengkap sebelum periode pendaftaran berakhir, " tegas BPPK.

Peserta dapat mendaftar akun SSO melalui laman pendaftaran klc.kemenkeu.go.id/sertifikasi/p/DummyUKP. Peserta juga dapat menyimak tata cara pendaftaran dummy UKP dan pelaksanaan ujian dapat diakses melalui: t.kemenkeu.go.id/InfoUKP.

Dalam pelaksanaan dummy UKP, BPPK mengimbau peserta menggunakan perangkat dan jaringan yang akan digunakan untuk mengikuti UKP. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan perangkat yang digunakan telah memenuhi ketentuan dan memiliki koneksi internet yang stabil.

"Peserta juga diharapkan mengikuti dummy UKP menggunakan perangkat dan jaringan yang akan digunakan pada saat ujian, sehingga kesiapan teknis dapat diketahui dan ditindaklanjuti sebelum pelaksanaan ujian sebenarnya," imbau BPPK.

Khusus bagi peserta yang telah terdaftar USKP Periode IIII/2026 maka tidak dapat mengikuti dummy UKP. Sebab, 1 akun pendaftaran (SSO) hanya dapat digunakan untuk mendaftar 1 kegiatan yang masih aktif.

"Oleh karena itu, Bapak/Ibu baru dapat melakukan pendaftaran UKP setelah pelaksanaan USKP mengulang III selesai dan status kelulusan telah muncul pada sistem," pungkas BPPK. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.