JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Dirjen Pajak Bimo Wijayanto melakukan sidak ke salah satu perusahaan industri baja di Kabupaten Tangerang yang ditengarai mengemplang pajak.
Purbaya mengatakan perusahaan dimaksud ditengarai melakukan transaksi jual beli secara tunai (cash based) dan tidak menyetorkan PPN ke kas negara.
"Ini adalah tindakan yang memberikan sinyal ke para pemain untuk tidak melakukan hal seperti ini lagi," katanya, Kamis (5/2/2026).
Purbaya menyebut terdapat sekitar 40 perusahaan industri baja yang ditengarai melakukan modus sejenis. Menurutnya, perbuatan tersebut menimbulkan kerugian terhadap pendapatan negara sekitar Rp4 triliun hingga Rp5 triliun.
Dia menjelaskan PPN yang tidak disetorkan oleh perusahaan baja tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian terhadap pendapatan negara, tetapi juga menciptakan praktik persaingan usaha yang tidak sehat.
"Kalau perusahaan melakukan ini kan harganya lebih murah ketimbang perusahaan yang betul-betul menjalankan usahanya sesuai dengan peraturan. Itu enggak fair, seolah kami menghukum orang yang baik," ujarnya.
Menteri keuangan pun berpesan kepada 40 perusahaan industri baja dimaksud untuk tidak mengulangi tindakannya.
"Jangan lagi melakukan praktik-praktik seperti ini, mem-bypass PPN dengan cara jualan secara cash based. Kami akan kejar dan enggak ada ampun. Kalau melawan, kami tangkap dan hukum sekeras-kerasnya kalau memang melawan negara," tuturnya. (rig)
