BERSELANG dua tahun setelah wafat pada 7 November 1963, nama Djuanda Kartawidjaja masih cukup sering berseliweran di koran-koran. Benak publik masih dibayangi spekulasi terkait dengan musabab berpulangnya 'Menteri Maraton' andalan Soekarno itu.
Kalau saja Djuanda wafat pada masa kini, terkepung sorotan media digital, barangkali kisahnya sudah viral dan menjadi misteri seperti kasus Munir. Teknokrat serbabisa itu meninggal dunia di usia 55 tahun setelah menghadiri sebuah jamuan makan malam, di tengah berbagai urusan negara yang sedang ditangani. Waktunya hanya berselang 2 pekan dari kematian Presiden Amerika Serikat, John F. Kennedy.
Pada 1965, Kabinet Dwikora sampai harus menerbitkan keterangan resmi mengenai penyebab kematian Djuanda. Subandrio, yang saat itu menjabat Wakil Perdana Menteri I, menyampaikan kalau penyebab wafatnya Djuanda Kartawidjaja adalah serangan jantung, bukan oleh hal-hal lainnya.
Harian Umum Suara Merdeka terbitan 27 Oktober 1965 bahkan menuliskan besar-besar judul berita Almarhum Ir. Djuanda Meninggal Bukan karena Anggur dari China. Pernyataan oleh pemerintahan Soekarno itu lantas meredam berbagai anggapan yang membayangi wafatnya Djuanda.
Kematian Djuanda yang mendadak memang menjadi kehilangan besar bagi Bangsa Indonesia. Betapa tidak, dirinya disebut-sebut sebagai menteri utama di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno. Selama hidup, Djuanda pernah menduduki 14 kali jabatan menteri dan sekali perdana menteri. Djuanda juga punya peran besar dalam menata kembali pengelolaan fiskal Indonesia.
Djuanda bukan sekadar pejabat negara. Dia merupakan eksekutor dari berbagai rancangan pemikiran Soekarno. Dialah yang merasionalisasi berbagai ambisi besar presiden pertama RI itu.
Buku Sejarah Nasional Indonesia Jilid 6, menjelaskan bahwa periode awal Demokrasi Terpimpin menjadi titik mula problematika defisit anggaran yang melebar. Kas negara dibebani untuk membiayai proyek-proyek politik Soekarno yang tak terbendung: pelaksanaan Ganefo dan Conefo, pembebasan Irian Barat, hingga konfrontasi dengan Malaysia.
Namun, ketatnya ruang fiskal sebenarnya sudah dimulai jauh sebelum itu. Berdasarkan catatan World Bank, kinerja fiskal RI sejak 1952 hingga 1959 konsisten terkontraksi. Di bawah kepemimpinan Djuanda sebagai menkeu, anggaran negara mengalami defisit 4,7% pada 1959. Selama masa awal Demokrasi Terpimpin, keputusan-keputusan strategis diambil tanpa berorientasi jangka panjang. Akibatnya, jurang defisit makin menganga.
Pembiayaan defisit kemudian dijalankan dengan cara yang cukup pragmatis: mencetak lebih banyak uang. Hal ini jelas membuat inflasi melonjak dan daya beli terpukul. Kebijakan fiskal era Orde Lama sangat memprioritaskan belanja-belanja di sektor pertahanan, jauh melampaui belanja di sektor lainnya.
Dalam sebuah wawancara dengan media asing, Djuanda sempat mengakui bahwa dekade 1950-an merupakan periode yang sulit. Namun, dia meyakini bahwa memasuki 1960, kinerja fiskal akan membaik.
"Saya akui ini sangat sulit. Tapi 1960 akan lebih baik. Kuncinya adalah menyusun anggaran secara bijak. Kita perlu mengurangi belanja rutin dan all-effort harus dilakukan untuk meningkatkan penerimaan," kata Djuanda.
Djuanda, yang menjabat menteri keuangan (1959-1960), harus memutar otak agar defisit kas negara tidak melebar. Konsep anggaran berimbang antara penerimaan dan belanja jelas tidak sejalan dengan ngototnya Soekarno dalam menjalankan proyek-proyek mercusuarnya.
Dikutip dari koran Soeara Soerabaya, Djuanda memilih melakukan penghematan drastis. Pos-pos belanja tidak penting dipangkas demi negara tetap bisa membayar gaji pegawai negeri. Belanja modal yang tidak memberikan dampak langsung, semuanya ditunda. Pemerintah rela membatalkan pembangunan gedung-gedung pemerintahan.
Djuanda juga mulai melirik sisi penerimaan, termasuk merancang sumber-sumber penerimaan pajak yang baru. Dia memperkuat fungsi otoritas pajak, serta menyiapkan kerangka peningkatan basis pajak domestik. Meskipun reformasi besar baru benar-benar berjalan di era berikutnya, benih kebijakan pajak modern Indonesia mulai tumbuh pada masa kepemimpinannya.
Lebih dari sekadar mengatur angka-angka di atas kertas, Djuanda mengajarkan pentingnya keterpaduan antara belanja dan penerimaan. Dia sadar, keduanya memiliki porsi yang sama pentingnya untuk menjaga kesehatan fiskal.
Warisan Djuanda bukan hanya pada stabilitas anggaran, tetapi pada cara berpikir tentang pengelolaan keuangan negara. Dia memperkenalkan etos kehati-hatian, disiplin, dan transparansi—nilai yang mestinya terus hidup dalam tradisi fiskal Indonesia hingga kini.
Pelajaran dari Djuanda jelas. Pengelolaan fiskal bukan sekadar otak-atik angka, tetapi soal kepercayaan. Selama negara mampu menjaga keseimbangan antara ambisi dan kemampuan, antara visi pembangunan dan disiplin fiskal, defisit bukanlah bencana, melainkan tantangan yang bisa dijinakkan. Sejarah bisa saja berulang, tapi kita punya kuasa untuk mengantisipasinya. (sap)
