JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku memiliki kontrol atas bank-bank BUMN.
Purbaya menegaskan bank-bank BUMN yang menerima penempatan dana dari pemerintah tak boleh menggunakan dana tersebut untuk membeli valas atau SBN. Bila tidak dipatuhi, Danantara selaku induk bank BUMN bisa ‘disikat’ menggunakan instrumen pajak.
"Danantara itu harus bayar pajak kan? Kalau macam-macam kita sikat juga Danantara-nya, kalau mereka melindungi praktik-praktik yang jelek. Jadi, menteri keuangan ini lumayan berkuasa rupanya, saya baru tahu juga," katanya, Senin (3/11/2025).
Purbaya pun menambahkan dirinya juga bisa memberikan pengaruh terhadap keputusan bank BUMN mengingat menteri keuangan turut menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Danantara.
"Saya tidak punya kekuasaan langsung di perbankan itu, mereka kan juga di bawah Danantara. Saya anggota Dewan Pengawas Danantara. Di situ kami bisa memberikan masukan yang kencang sekali," ujarnya.
Purbaya menjelaskan uang pemerintah senilai Rp200 triliun yang disebarkan ke 5 bank BUMN harus digunakan untuk mengucurkan kredit kepada pelaku usaha.
Menurutnya, bank memiliki kapasitas untuk memilah kegiatan usaha yang memiliki potensi tinggi. Namun, kinerja bank BUMN selama ini justru cenderung memilih untuk menempatkan dana-dana ke BUMN.
"Kami pastikan mereka pakai itu dengan menggunakan keterampilan mereka untuk mendeteksi kredit yang bagus. Saya pakai keterampilan perbankan untuk menyalurkan tanpa ikut campur terlalu banyak," tuturnya. (rig)
