JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengeklaim perbaikan coretax administration system masih terus berjalan guna memudahkan para penggunanya, baik wajib pajak maupun petugas pajak (fiskus).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli mengatakan otoritas terus melakukan perbaikan bugs pada coretax. Selain itu, DJP juga memperbaiki performa sistem supaya tidak terjadi latensi atau waktu jeda ketika mengoperasikan coretax.
"DJP memastikan implementasi Coretax DJP berjalan sesuai dengan jadwal atau on track dan terus menunjukkan hasil positif hingga akhir semester I/2025," katanya, Senin (15/9/2025).
Rosmauli menyampaikan upaya menjaga kestabilan transaksi online, serta peningkatan performa sistem dengan cara menurunkan waktu tunggu respon sistem merupakan salah satu perbaikan coretax yang terus digencarkan.
Dia pun mengungkapkan serangkaian perbaikan tersebut membuat tren latensi sepanjang Januari-Juni 2025 terjaga rendah. Alhasil, dia meyakini coretax bisa berjalan lancar dalam mengakomodasi seluruh proses administrasi perpajakan.
"Sepanjang semester I/2025, tren latensi tetap terjaga rendah meskipun terjadi peningkatan signifikan pada volume transaksi," tuturnya.
DJP sebelumnya mengeklaim perbaikan coretax sedang dikebut untuk dapat menunjang kegiatan administrasi perpajakan. Otoritas pajak juga sudah memiliki roadmap perbaikan aplikasi, basis data, dan infrastruktur coretax.
Dalam proses perbaikan tersebut, peningkatan infrastruktur coretax ditargetkan selesai pada Juli 2025. Sementara itu, migrasi data dari sistem lama, yaitu DJP Online ke coretax, ditargetkan rampung pada Desember 2025.
Dewan Ekonomi Nasional (DEN) juga sempat memprediksi secara keseluruhan coretax baru akan berfungsi secara maksimal dalam 1 atau 2 tahun mendatang. (rig)