PENEGAKAN HUKUM

Sita Rokok Ilegal, DJBC Sasar Toko hingga Jasa Ekspedisi

Aurora K. M. Simanjuntak
Selasa, 26 Agustus 2025 | 20.00 WIB
Sita Rokok Ilegal, DJBC Sasar Toko hingga Jasa Ekspedisi
<p>Kantor Pusat DJBC.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) kembali menggencarkan operasi penindakan rokok ilegal di berbagai daerah, mulai dari menyisir perusahaan ekspedisi, pasar, hingga toko ritel.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo mengatakan upaya ini bertujuan melindungi masyarakat dan menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.

"DJBC akan terus hadir bersama masyarakat dan instansi terkait untuk memastikan peredaran hasil tembakau berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik ilegal," katanya, Selasa (26/8/2025).

Budi menegaskan pemberantasan rokok ilegal tidak hanya mengamankan fiskal negara, tetapi juga memberikan keadilan bagi pelaku usaha yang patuh aturan. Dia menyebut penindakan tersebut digelar oleh 3 unit vertikal DJBC, yaitu DJBC Sidoarjo, Parepare, dan Banten.

Contoh, DJBC Banten melaksanakan operasi gurita dengan menyasar perusahaan jasa titipan (PJT). Petugas mengantisipasi modus distribusi rokok ilegal yang dilakukan melalui jalur logistik.

Kemudian, DJBC Parepare melaksanakan operasi pasar di dua kabupaten dengan menyasar toko retail modern dan pasar tradisional. Petugas turut bekerja sama dengan Satpol PP dalam menggelar penindakan rokok ilegal ini.

Selain penindakan, Budi menuturkan petugas bea dan cukai memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama pemilik warung dan toko yang menjual produk hasil tembakau. Dia menegaskan legalitas sangat penting bagi keberlangsungan usaha.

Sementara itu, DJBC Banten dan Satpol PP bekerja sama menyisir area pasar di Kabupaten Mojokerto. Petugas mengimbau pedagang dan warga lokal untuk sama-sama memutus mata rantai peredaran barang ilegal. Budi juga berpesan kepada masyarakat untuk melaporkan dugaan peredaran rokok ilegal ke kantor DJBC terdekat atau telepon Bravo Bea Cukai.

"Kami berharap partisipasi masyarakat terus meningkat dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal," tutur Budi. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.