RAPBN 2026

Susut 29%, Alokasi Transfer ke Daerah pada 2026 Hanya Rp650 Triliun

Aurora K. M. Simanjuntak
Senin, 18 Agustus 2025 | 08.30 WIB
Susut 29%, Alokasi Transfer ke Daerah pada 2026 Hanya Rp650 Triliun
<p>Ilustrasi. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan paparan dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2025).&nbsp; ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengalokasikan anggaran transfer ke daerah (TKD) senilai Rp650 triliun pada 2026. Pagu itu turun 29,34% dibandingkan dengan alokasi dalam APBN 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan alokasi TKD nantinya akan dibarengi dengan belanja pemerintah pusat dari pos kementerian/lembaga (K/L) sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh pemda.

"Transfer ke daerah yang nanti harus menjadi sinergi pemda dengan pemerintah pusat, [anggarannya] mencapai Rp650 triliun," ujarnya, dikutip pada Senin (18/8/2025).

Sri Mulyani memaparkan pagu TKD senilai Rp650 triliun terbagi menjadi beberapa pos anggaran, seperti dana bagi hasil senilai Rp45,1 triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp373,8 triliun, dan dana alokasi khusus (DAK) Rp155,1 triliun.

Kemudian, dana otonomi khusus (otsus) disiapkan senilai Rp13,1 triliun, dana daerah istimewa Yogyakarta Rp500 miliar, dana desa Rp60,6 triliun, dan insentif fiskal Rp1,8 triliun.

Lebih lanjut, Sri Mulyani memaparkan kebijakan TKD pada 2026 akan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai dan operasional pemda, melaksanakan UU otsus di Aceh, Papua, Yogyakarta, serta dana bagi hasil.

Di sisi lain, kebijakan dana desa akan diarahkan untuk mendukung pembentukan koperasi desa merah putih, menjalankan kebijakan dana bagi hasil dengan memperhitungkan belanja pemerintah pusat, serta mendorong pembiayaan kreatif untuk pembangunan di daerah.

"Nah, untuk membiayai seluruh belanja-belanja, baik pusat maupun daerah ini, pendapatan negara harus ditargetkan cukup tinggi. Total pendapatan negara seperti adalah Rp3.147,7 triliun," kata Sri Mulyani. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.