PENEGAKAN HUKUM

DJBC Gencarkan Penindakan Barang Ilegal, Begini Hasilnya

Aurora K. M. Simanjuntak
Sabtu, 02 Agustus 2025 | 08.30 WIB
DJBC Gencarkan Penindakan Barang Ilegal, Begini Hasilnya
<p>Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) melaksanakan 14.657 penindakan terhadap barang ilegal sepanjang Januari-Juli 2025, termasuk 252 penindakan di laut melalui Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea.

Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan barang ilegal yang ditegah nilainya mencapai Rp4,3 triliun. Barang itu terdiri atas narkotika, pasir timah, rokok impor ilegal, produk hortikultura, pakaian bekas, senapan angin, dan beras.

ā€œKeberhasilan operasi ini menjadi bukti konkret komitmen Bea Cukai dalam menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia melalui pengawasan maritim yang kuat dan sinergis,ā€ katanya, dikutip pada Sabtu (2/8/205).

Djaka melaporkan ada 3 penindakan besar ketika menggelar operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea. Pertama, DJBC bersama BNN, TNI AL, dan Polri menindak 2 ton sabu di perairan Kepulauan Riau. Dia mengatakan penindakan itu membuat negara terhindar dari kerugian biaya rehabilitasi senilai Rp15 triliun.

Kedua, DJBC menegah 49,9 ton pasir timah di perairan Pulau Pengibu, Kepulauan Riau, yang akan diekspor secara ilegal ke Malaysia. Ketiga, DJBC menyita 51,2 juta batang rokok ilegal di Perairan Riau.

Selanjutnya, berdasarkan operasi terpadu DJBC di wilayah barat, petugas mengamankan pasir timah seberat 95,25 ton, beras sebanyak 714,25 ton, dan gula 19,8 ton yang diangkut tanpa dokumen resmi.

Tidak hanya itu, DJBC mencegah penyelundupan rokok ilegal sebanyak 75,1 juta batang di Perairan Riau, Perairan Pulau Burung, dan Perairan Bagan Siapi-Api. Kemudian, ada pula penindakan terhadap produk tekstil sebanyak 627 koli di Perairan Selat Pengelap.

ā€œCapaian tersebut menunjukkan tingginya tingkat kerawanan di wilayah pesisir timur Sumatra yang menjadi salah satu fokus Bea Cukai dalam melakukan pengawasan di laut untuk menutup pintu masuknya barang ilegal,ā€ kata Djaka.

Djaka juga mengeklaim seluruh barang hasil penindakan akan ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel, termasuk melalui pemusnahan. Dia pun optimistis kegiatan pengawasan dan penindakan ini ikut berkontribusi mengamankan penerimaan, menutup kebocoran fiskal, dan mendukung program strategis nasional. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.