Presiden Prabowo Subianto didampingi jajaran menterinya dalam peluncuran BPI Danantara di Istana Merdeka, Senin (24/2/2025).
JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada hari ini, Senin (24/2/2025).
Peluncuran BPI Danantara ditandai dengan pengundangan UU 1/2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU 19/2003 tentang BUMN dan PP 10/2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara.
"Selanjutnya, saya juga menandatangani Keppres 30/2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara," ujar Prabowo.
Meski keppres terkait pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana BPI Danantara telah ditandatangani, Prabowo tidak membacakan siapa saja pihak-pihak yang diangkat sebagai anggota dewan pengawas dan badan pelaksana BPI Danantara.
Adapun beberapa pejabat dan figur yang mendampingi Prabowo dalam pengundangan UU 1/2025 dan PP 10/2025 serta penandatanganan Keppres 30/2025 antara lain Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Muliaman Hadad, dan Pandu Patria Sjahrir.
Sebagai informasi, BPI Danantara adalah sovereign wealth fund (SWF) baru yang disiapkan oleh pemerintahan Prabowo untuk mengelola aset senilai US$980 miliar.
Pemerintah berencana untuk mengucurkan pendanaan awal atau initial funding bagi BPI Danantara senilai US$20 miliar.
Setelah dibentuk, BPI Danantara akan menggunakan asetnya untuk mendanai proyek-proyek besar dan berkelanjutan seperti energi terbarukan, industri hilir, manufaktur berteknologi tinggi, dan lain-lain.
BPI Danantara diharapkan mampu mendukung tercapainya pertumbuhan ekonomi 8% yang ditargetkan oleh Prabowo. (sap)