Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan pers Perkembangan Isu Perekonomian Indonesia di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (18/4/2024). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/rwa.
JAKARTA, DDTCNews - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan nilai tukar rupiah saat ini masih relatif terkendali berkat kebijakan-kebijakan yang telah diterapkan.
Airlangga mengatakan pemerintah telah mewajibkan eksportir SDA untuk menempatkan devisa hasil ekspor (DHE) SDA di dalam negeri dalam rangka mempertahankan nilai tukar rupiah.
"Pemerintah sendiri punya instrumen dalam bentuk DHE yang kita ingin tanam di dalam negeri. Jadi dengan tools-tools yang ada sebetulnya relatif terkendali," ujar Airlangga, Jumat (19/4/2024).
Sesuai dengan PP 36/2023, pemerintah mewajibkan eksportir untuk menempatkan DHE SDA di dalam negeri selama 3 bulan. Kewajiban ini berlaku atas eksportir SDA dengan nilai ekspor dalam pemberitahuan pabean ekspor (PPE) minimal senilai US$250.000 atau nilai yang setara.
DHE SDA dapat ditempatkan di beragam instrumen yakni rekening khusus DHE SDA dalam valas, instrumen perbankan berupa deposito valas, instrumen keuangan LPEI berupa promissory note, dan term deposit valas DHE dari BI.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pun mengatakan pemerintah juga telah menyediakan insentif pajak bagi eksportir SDA yang menempatkan DHE-nya di dalam negeri.
"DHE ditaruh di dalam negeri untuk periode waktu tertentu, dan kalau ditaruh di dalam negeri lebih panjang dalam bentuk deposito, pajak atas bunga depositonya itu kita berikan insentif," ujar Suahasil.
Sesuai PP 123/2015, bunga deposito yang dananya bersumber dari DHE dalam mata uang dolar AS dikenai PPh final sebesar 10% bila DHE tersebut didepositokan selama 1 bulan. Tarif pajak sebesar 0% berlaku bila DHE didepositokan selama lebih dari 6 bulan.
"Insentif ini kita berikan agar DHE kita itu datang, karena kita kan mengekspor cukup banyak. Kalau dia pulang, itu akan memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia," ujar Suahasil. (sap)