Presiden Joko Widodo (Jokowi).
JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap program hilirisasi dapat terus dilanjutkan, bahkan hingga ke periode pemerintahan berikutnya.
Jokowi mengatakan hilirisasi diperlukan untuk menciptakan nilai tambah dan pembukaan lapangan kerja. Dia pun bakal berpesan kepada siapapun presiden penggantinya agar melanjutkan program hilirisasi tersebut.
"Nanti akan saya pesan juga kepada presiden berikut, yang akan datang. Jangan sampai menghentikan yang namanya hilirisasi. Rugi besar kita [nanti]," katanya dalam pembukaan Rakernas HIPMI, Kamis (31/8/2023).
Jokowi menuturkan hilirisasi dapat mencakup berbagai komoditas unggulan Indonesia, tidak terbatas pada barang besar seperti nikel, bauksit, dan tembaga. Upaya hilirisasi juga harus dilaksanakan pada komoditas seperti kopi dan rumput lain.
Dia menjelaskan Indonesia sudah terbiasa mengekspor komoditas mentah sejak 400 tahun yang lalu. Padahal, proses pengolahan barang mentah tersebut bakal memberikan nilai tambah yang besar, serta menciptakan banyak kesempatan kerja untuk masyarakat.
Selain itu, kegiatan yang menciptakan nilai tambah bakal berdampak positif pada penerimaan negara. Melalui kegiatan produksi tersebut, lanjut presiden, penerimaan negara termasuk pajak bakal otomatis meningkat.
Jokowi lantas menyebut program hilirisasi bakal mendukung cita-cita Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi atau maju pada 2045.
Berdasarkan penghitungan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), hilirisasi akan meningkatkan pendapatan per kapita Indonesia menjadi US$10.900 dalam 10 tahun, US$15.800 dalam 15 tahun, serta akhirnya mencapai US$25.000 pada 2045.
"Meskipun ditekan oleh Uni Eropa, ditekan dari WTO, ditekan dari IMF, jangan mundur [dan] jangan berhenti," ujarnya.
Jokowi mulai mendorong hilirisasi melalui pelarangan ekspor nikel ore pada 2020. Namun, kebijakan tersebut digugat Uni Eropa ke World Trade Organization (WTO) hingga Indonesia kalah pada Panel Dispute Settlement Body pada WTO.
Pemerintah Indonesia pun segera mengajukan banding atas keputusan WTO tersebut. Hingga saat ini, proses banding tersebut masih berproses.
International Monetary Fund (IMF) juga sempat meminta Indonesia untuk menghentikan pelarangan ekspor bijih nikel secara bertahap. IMF sebetulnya menghargai upaya Indonesia dalam mendorong hilirisasi nikel. Namun, IMF menilai kebijakan itu perlu dianalisis lebih lanjut. (rig)