NERACA TRANSAKSI BERJALAN

Defisit Melebar, Sri Mulyani Siap Sesuaikan Kebijakan Fiskal

Redaksi DDTCNews
Selasa, 13 Agustus 2019 | 10.51 WIB
Defisit Melebar, Sri Mulyani Siap Sesuaikan Kebijakan Fiskal

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kemenkeu bersiap untuk menyesuaikan kebijakan kebijakan fiskalnya agar mampu menekan defisit transaksi berjalan (current account deficit /CAD) yang melebar pada kuartal II/2019.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kebijakan untuk menekan defisit transaksi berjalan harus dilakukan secara sistematis. Pasalnya, penyumbang defisit tidak hanya pada besarnya impor sektor energi tapi juga menyangkut lingkup perkerjaan di banyak kementerian/lembaga.

“Pokoknya kami siap dengan seluruh instrumennya membantu kementerian terkait. Karena yang menyumbang pada defisit itu bisa berhubungan dengan migas, investasi, hingga sektor pertanian,” katanya di Kantor Kemenkeu, Selasa (13/8/2019).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan instrumen kebijakan fiskal menjadi salah satu solusi untuk menekan CAD dalam jangka pendek. Oleh karena itu, aspek yang penting adalah identifikasi sektor prioritas yang menjadi sasaran kebijakan dalam rangka menekan defisit.

Selain itu, upaya mendorong ekspor juga perlu ditingkatkan mulai dari tingkat pemerintah daerah. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan unsur dunia usaha dilakukan untuk menggenjot ekspor pada semester II/2019.

“Kami siap menggunakan instrumen fiskal untuk membantu kementerian terkait dan juga inisiatif dari pemda untuk bisa meningkatkan ekspor. Kita akan terus untuk melihat formulasi kebijakan-kebijakan makro untuk dilihat lagi kalau ada tambahan dan feedback dari K/L, pemda, dan pengusaha untuk meng-adjust policy sesuai kebutuhan," paparnya.

Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) merilis data defisit neraca transaksi berjalan pada kuartal II/2019 sebesar 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut melebar dari posisi pada kuartal I/2019 yang berada pada level 2,6% dari PDB.

Secara nominal angka defisit transaksi berjalan pada kuartal II/2019 senilai US$8,4 miliar. Angka tersebut naik dari kuartal sebelumnya senilai US$7 miliar. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.