JAKARTA, DDTCNews – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan reformasi pajak terus berjalan, meskipun paket rancangan undang-undang (RUU) pajak mandek di legislatif.
Kepala BKF Suahasil Nazara menyatakan pembaruan dalam ranah pendapatan negara khususnya pajak terus dilakukan pemerintah. Instrumen aturan di bawah undang-undang terus diperbarui pemerintah.
"Kita tidak tunda reformasi perpajakan. Proses ini tidak berhenti dan kita gali terus apa yang bisa dilakukan," katanya dalam sesi diskusi bertajuk 'Pertaruhan Bisnis Pada Tahun Politik', Senin (26/11/2018).
Pernyataan Suahasil ini sebagai respons atas kabar penundaan pembahasan paket UU reformasi perpajakan terutama RUU KUP yang sudah di legislatif dengan alasan politik. Dia menjabarkan sejumlah rencana pembaruan tanpa harus mengubah UU.
Serangkaian rencana pembaruan tersebut antara lain relaksasi kewajiban pajak penghasilan untuk segmen properti kelas kakap. Rencana kebijakan ini dapat dilakukan dalam payung hukum level peraturan pemerintah dan peraturan menteri keuangan.
"Ada perpajakan untuk properti yang sedang kita kaji untuk kurangi biaya pajaknya. Kemudian ada juga ada di sektor hulu migas dan pajak e-commerce," tandasnya.
Selain berbicara soal rencana, reformasi perpajakan juga sudah dilakukan pemerintah. Kebijakan libur pajak melalui PMK 35/2018 menjadi contohnya dan sudah membuahkan hasil yang menggembirakan.
"Tax holiday kita perkuat dan selama 7 bulan implementasi sudah ada komitmen Rp162 triliun dari 9 proyek yang minta tax holiday," imbuhnya.