Menkeu Sri Mulyani Indrawati (Foto: Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perdebatan mengenai suatu kebijakan publik adalah hal yang biasa. Namun, yang penting adalah bagaimana menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
Hal tersebut disampaikan Menkeu Sri Mulyani saat membuka acara seminar 10 Tahun Lahirnya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Kementerian Keuangan pada Senin, Senin 27 Agustus 2018.
Sri Mulyani mengungkapkan Kemenkeu sebagai suatu organisasi yang besar, memiliki banyak informasi yang luar biasa. Tantangannya adalah bagaimana bisa mengedukasi masyarakat serta berperang mencegah terjadinya disinformasi atau narasi di luar konteks.
“Itu agar masyarakat tidak menerima kesan yang salah. Perdebatan mengenai suatu kebijakan publik adalah hal yang biasa. Namun yang penting adalah bagaimana menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik,” ujarnya dalam sambutan seminar tersebut melalui akun facebooknya, Selasa (28/8/2018).
Sri Mulyani menambahkan dalam konteks tersebut, Kemenkeu harus bisa mempresentasikan mengapa suatu kebijakan harus diambil, prosesnya seperti apa, serta apa yang ingin dicapai. Semua hal tersebut harus dapat disampaikan dengan baik.
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga meresmikan penggunaan layanan Mobile PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) sebagai aplikasi front-end bagi publik yang ingin mendapatkan informasi dan juga Sistem Informasi-PPID (SI-PPID) sebagai aplikasi back-end yang akan digunakan oleh Pejabat PPID Kemenkeu dalam memberikan layanan.
“Dengan adanya aplikasi tersebut, PPID Kemenkeu dapat menjadi lebih aktif dan dapat menjaga kredibilitas serta transparansi,” katanya.
Dia menambahkan kemampuan berkomunikasi ke dalam dan ke luar yang baik sangat dibutuhkan bagi para PPID Kemenkeu agar dapat menumbuhkan rasa kepemilikan atas APBN dan uang negara di masyarakat. (Amu/Gfa)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.