JAKARTA, DDTCNews – Pendalaman layanan keuangan inklusif bagi lapisan masyarakat bawah masih belum optimal dilakukan. Beragam faktor menjadi penyebab, salah satunya biaya dan luasnya wilayah Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Direktur Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Rahmi Artati. Menurutnya, pendalaman layanan keuangan insklusif belum mencapai target yang ditetapkan pemerintah.
"Hingga April 2018, telah mencapai 55% dari target pemerintah sebesar 75% pada 2019. Itu perkiraannya, karena BI tidak melakukan survei hanya melakukan perhitungan statistik. Kira-kira ada di angka 50 sampai 55. Untuk jelasnya, kita tunggu hasil survei World Bank pada pertengahan April ini," katanya, Selasa (10/4).
Salah satu hal yang membuat perkembangan inklusi keuangan masih lambat adalah faktor geografis yakni jarak tempat tinggal masyarakat di daerah dengan bank atau layanan jasa keuangan. Selain itu, biaya yang dikeluarkan dalam pembuatan rekening awal dinilai masih cukup mahal.
"Sekarang itu merupakan salah satu masalah bagi masyarakat yang di remote area, yang di urban. Kenapa mereka susah memiliki akses karena mereka selalu bilang pertama jauh, kedua biayanya cukup mahal bagi mereka," terangnya.
Rahmi juga menambahkan, pemerintah bersama BI beserta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya agar layanan keuangan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Salah satunya ialah dengan terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya inklusi keuangan.
"Pertama, edukasi masyarakat. Kedua, jangan sampai di edukasi tidak ada implementasi. Untuk itu, kita bukakan mereka aksesnya dan ketiga kita fasilitasi terkait biaya yang dikeluhkan," paparnya.
Seperti yang diketahui,berdasarkan Survei Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) OJK pada 2013 tercatat indeks inklusi keuangan sebesar 59,7% di tahun 2013 menjadi 67,8% di tahun 2016. Kemudian pada 2017 mencapai 69% dari total populasi.
Sementara itu, indeks literasi keuangan sebesar 21,8% pada tahun 2013. Indeks ini, kemudian meningkat menjadi 29,7% pada 2016. Inklusi keuangan merupakan hak setiap orang untuk memiliki akses dan layanan penuh dari lembaga keuangan secara tepat waktu, nyaman, informatif, dan terjangkau. (Amu)