BERITA PAJAK HARI INI

Minimalisir Sengketa, DJP Bakal Perbaiki Kualitas Pemeriksaan

Redaksi DDTCNews
Selasa, 20 Maret 2018 | 09.25 WIB
Minimalisir Sengketa, DJP Bakal Perbaiki Kualitas Pemeriksaan

JAKARTA, DDTCNews – Berita mengenai tren sengketa pajak yang terus meningkat setiap tahunnya mewarnai surat kabar nasional pagi ini Selasa (20/3). Ditjen Pajak berupaya untuk memperbaiki kualitas pemeriksaan guna mengurangi jumlah sengketa pajak.

Kabar lainnya masih berkenaan dengan rencana pemerintah yang ingin memperbaiki aturan insentif pajak untuk mengeruk investasi lebih besar lagi, khususnya dari investor asing atau dana asing. Diharapkan, investor memanfaatkan insentif itu.

Selanjutnya, penerimaan negara baik dari sektor pajak maupun sektor lainnya pun berpotensi semakin tergerus dengan penerapan skema Domestic Market Obligation (DMO) pada batubara. Padahal Menteri Keuangan menetapkan penerimaan negara dalam APBN 2018 cukup tinggi. Berikut ulasan berita selengkapnya:

  • Ditjen Pajak Perbaiki Kualitas Pemeriksaan: Untuk meminimalisir jumlah sengketa pajak akibat disputeantara otoritas pajak dan wajib pajak, agenda perbaikan kualitas pemeriksaan menjadi strategi Dijten Pajak ke depan. Namun, Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan hingga saat ini masih belum jelas sektor apa yang akan menjadi fokus perbaikan.
  • Jumlah Sengketa Terus Meningkat, Iklim Usaha Bisa Terganggu: Jumlah sengketa pajak pada 2016 mencapai 374 sengketa dan meningkat pada 2017 menjadi 586 sengketa. Semakin banyak sengketa, maka iklim usaha menjadi semakin tak pasti. Terlebih, proses sengketa bisa memakan waktu bertahun-tahun, bahkan terkadang bisa mengganggu aktivitas bisnis pelaku usaha.
  • Insentif Pajak Penyerap Dana Asing: Paket insentif pajak yang akan diterbitkan pemerintah pada akhir bulan ini menjadi salah satu langkah pemerintah mendorong investasi. Pemerintah berharap kebijakan merevisi insentif pajak untuk menarik dana asing yang lebih besar.
  • DMO Batubara Gerus Penerimaan Negara: Penerapan skema DMO pada batubara berisiko menggerus penerimaan negara dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP), pajak pendapatan dan royalti perusahaan batu bara, serta penurunan laba perusahaan tambang batubara yang berpotensi mengurangi insentif investasi di sektor batubara.
  • Panen Tertunda, Pertumbuhan Ekonomi I/2018 Melambat: Pemerintah menilai pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2018 melambat dibanding periode sama tahun 2017 yang disebabkan oleh puncak panen raya terjadi pada Maret dan April karena panen gaduh. Sementara panen tahun ini diprediksi baru terjadi setelah bulan April 2018 dan pertumbuhan baru akan terjadi pada kuartal kedua 2018.
  • BPK Minta Freeport Tindaklanjuti Temuan: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI meminta PT Freeport Indonesia menindaklanjuti temuan terkait persoalan lingkungan yang ditimbulkan oleh Freeport. Hasil audit BPK menemukan bahwa Freeport menggunakan kawasan lindung untuk operasional minimal 4.535,93 hektar tanpa izin pinjam pakai, serta menimbulkan potensi kerugian negara sebesar Rp183 triliun.
  • Pengusaha Usulkan Skema Otorita: Pengusaha meminta pemerintah memperluas wewenang pengembangan satu daerah dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menjadi lebih luas dan berskema otorita dan taat hukum, bukan hanya demokrasi. Skema otorita dinilai sebagai skema yang bisa memperbaiki pengembangan satu daerah dan bisa menarik investor lebih banyak. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.