BERITA PAJAK HARI INI

Pejabat Ditjen Pajak Tertangkap Membawa Narkotika

Redaksi DDTCNews
Jumat, 20 Oktober 2017 | 09.30 WIB
Pejabat Ditjen Pajak Tertangkap Membawa Narkotika

JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Jumat (20/10) berita datang dari seorang oknum Pegawai Negeri Sipil di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang harus berurusan dengan Polda Sulawesi Utara. Pasalnya, oknum yang aktif bertugas di Kantor Wilayah DJP Sulut tersebut terseret kasus narkoba.

Kepala Bidang Pendaftaran Ekstensifikasi Penilaian Dirjen Pajak kantor Wilayah Sulawesi tengah Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Kanwil Suluttenggomalut) berinisial WN ditangkap polisi karena kepemilikan 30 gram sabu.

WN ditangkap tim Resmob Polda Sulut di kawasan sebuah mal di Manado. WN kemudian digelandang ke Polda Sulut untuk menjalani pemeriksaan. Berita lainnya mengenai ekonom yang menilai pembentukkan holding BUMN yang akan memperkecil penerimaan pajak. Berikut ulasan ringkas beritanya:

  • Ekonom Menilai Holding BUMN Dapat Perkecil Penerimaan Pajak
    Ekonom Faisal Basri dengan tegas menyatakan bahwa diteruskannya wacana membentuk holding BUMN hanya akan memperkecil penerimaan pajak Indonesia. Menurutnya, semakin besar skala BUM, maka akan semakin rendah pembayaran pajaknya. Faisal menilai pembentukan holding BUMN berdasarkan sektor bisnis yang dijalankan tidak tepat dilakukan karena hanya akan mempersempit ruang kompetisi bagi perusahaan swasta.
  • Utang Pemerintah Melambung Dalam 3 Tahun Terakhir
    Pemerintahan Jokowi-JK tercatat menambah utang sebesar Rp1.258,67 triliun dalam kurun waktu tiga tahun. Dari data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan total outstanding utang pemerintah hingga September 2017 sebesar Rp3.866,45 triliun. Sementara bila dibandingkan dengan posisi 2014, saat pemerintahan Jokowi mulai bekerja, jumlah tersebut membengkak Rp1.258,67 triliun dari Rp2.607,78 triliun. Pada 2015, total utang pemerintah pusat sebesar Rp3.165,13 triliun dan naik menjadi Rp3.515,46 triliun di periode 2016.*
  • Pascaamnesti, Kepatuhan Pajak Terbukti Meningkat
    Kepatuhan wajib pajak diklaim meningkat pascaimplementasi pengampunan pajak (tax amnesty). Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan sesuai dengan tujuan tax amnesty, wajib pajak yang telah mengikuti pengampunan pajak seharusnya bisa lebih meningkat kepatuhannya. Ukuran untuk melihat kepatuhan tersebut bisa dilihat dari pelaporan SPT tahunan yang dilaporkan. Adapun indikasi meningkatkanya kepatuhan terlihat dari meningkatknya penerimaan PPh Pasal 25.
  • Setelah Cukai Rokok, Pemerintah Bakal Kenakan Cukai Plastik
    Pemerintah memutuskan akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (cukai rokok) pada tahun 2018. Menyusul hal tersebut, Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan mulai tahun depan pemerintah juga akan menerapkan cukai plastik sebagai potensi cukai selain rokok. Kenaikan cukai plastik, lanjutnya, yang akan dikenakan yakni cukai pada kantong plastik (kresek).*

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.